Jepara – Sekolah khususnya di tingkat menengah pertama ( SMP ) negeri di Jepara akhir akhir ini pembiayaannya lebih berat . Saat ini pembiayaan di dominasi dari Biaya Operasional Sekolah Pusat (BOSP) selain itu mengandalkan dari Sumbangan orang tua atau Wali. Namun untuk menggalang sumbangan ini tantangannya cukup berat . Kalau salah cara penggalangann ya bisa masuk perbuatan kriminal dan harus berhadapan dengan APH
“ Jelas jelas di Permendikbud No 75 tahun 2016 Komite Sekolah diperkenankan menerima sumbangan dari orangtua atau Wali . Namun setiap kita melakukan hal itu ada saja fihak fihakn yang “ngrusuhi “ “, kata Ngadimin, ST MT Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah SMP sekabupataen Jepara terpilih Minggu 25/7/2026 di Gedung Sima Setda Jepara,
Ngadimin,ST MT Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Jepara yang juga penggagas lahirnya organisasi Forum Komunikasi Komite Sekolah di Jepara menambahkan, dengan semakin berkurangnya pembiayaan pendidikan di sekolah SMP ini membuat tantangan sekolah lebih berat. Selain harus meningkatkan mutu akademis pendidikan lewat ANBK TKA . Sekolah juga dituntut untu meningkat dibidang prestasi non akademis.
“ Saat ini prestasi non akademis bisa digunakan untuk acuan masuk sekolah . Namun untuk mewujudkan itu butuh biaya yang besar kalau hanya mengandalkan BOSP saja jelas tidak mungkin. BOS Pendamping dari APBD tahun ini juga tidak ada. Satu satunya adalah lewat Sumbangan salah satunya dari orang tua wali siswa “, tambahnya
Drs . Hadi Priyanto ,MM Wakil Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Jepara yang juga tim penggagas lahirnya organisasi Komite Sekolah SMP Sekabupaten Jepara menambahkan , saat ini penggalangan sumbangan dari komite sekolah banyak rintangannya .Salah satunya dari LSM dan Media yang kadang salah faham masalah sumbangan dikatakan sebagai pungutan,
“ Pungutan sekolah memang dilarang oleh aturan . Kalau sumbangan jelas jelas diperbolehkan dan tugas Komite salah satunya adalah menggalang sumbangan . Sumbangan itu digalang untuk membantu pembiayaan di sekolah. Salah satunya meningkatkan prestasi peserta didik “, tambah Hadi Priyanto yang juga Jurnalis senior di Jepara.
Dengan lahirnya organisasi Komite Sekolah ini diharapkan ada satu tujuan yang sama untuk membantu pemerintah dalam pelaksaan pendidikan di tingkat SMP. Selama ini Komite Sekolah masih beluma ada perhatian dari pemerintah terkait tupoksinya dalam mensuksekan pendidikan dasar 12 tahun.
“ Tukang Ojek saja ada organisasinya , kita Komite Sekolah yang ada Peraturan Menterinya kayak organisasi liar yang tidak terorganisisr dengan baik” selorohmya
Disisi lain Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikpora Kab. Jepara, Hening Indrati S.STP, tidak semua kegiatan bisa didanai oleh Bantuan Operasional Satuan Pendidikan BOSP.
“Oleh karena itu mohon bisa dicermati saat penyusunan anggaran dan menjalin bekerjasama untuk menyusun BOSP yang terbaik berdasarkan regulasi yang ada. Sehingga bisa dirasakan secara maksimal oleh peserta didik,” pintanya.
Adapun struktur organisasi yang terbentuk adalah Ketua: Ngadimin. S.T., M.M. (SMPN 1 Jepara), Wakil Ketua: Budi Laksana. S.E., (SMPN 6 Jepara), Sekretaris: Drs Hadi Priyanto, M.M. (SMPN 1 Jepara) Bendahara: Dr Noor Arifin, S.E., M.Si (SMPN 1 Tahunan).
Koordinator Wilayah Bangsri: Hartono, S.Pd. (SMPN 1 Bangsri), Koordinator Wilayah Jepara: Ahmad Mustofa (SMPN 2 Jepara), Koordinator Wilayah Pecangaan: Fatkul Muin (SMPN 1 Pecangaan).
Kepegurusan ini dilengkapi dengan Sie Hukum: Mujiyono, S.H. (SMPN 1 Mayong), Sie Kerjasama: Hadi Sutrisno, SPd., M.Pd. (SMPN 3 Kembang), Sie Organisasi dan Kelembagaan: Ni’am (SMPN 3 Jepara), Sie Pengembangan SDM: Dalono (SMPN Welahan 2), Sie Bidang Sosial: Kasdi (SMPN 1 Mlonggo). (Pak Muin)
