Pati  – Bupati Pati Sudewo secara resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mencermati perkembangan situasi, kondisi dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pati. Pengumuman dibatalkannya kenaikan PBB-P2 tersebut, disampaikan di Pendopo Kabupaten Pati, pada jumat (8/8/2025), Sudewo dengan didampingi Dandim 0718 Pati, Kapolresta Pati, Kajari Pati.

Sudah barang tentu Sudewo menegaskan, tarif PBB-P2 akan di kembalikan seperti semula seperti tahun 2024. “Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membayar PBB-P2 maka selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” ucapnya

Pembatalan kenaikan PBB-P2 ini dilakukan demi menciptakan situasi yang aman, kondusif di wilayah Kabupaten Pati dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Pati. Namun, Sudewo mengakui, keputusan tersebut berdampak pada tertundanya beberapa rencana pembangunan yang telah masuk dalam perubahan anggaran tahun 2025. Diantaranya pekerjaan infrastruktur jalan hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa ditunda. Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan ditahun ini,” ucapnya

Sudewo juga meluruskan bahwa “Pati Mutiara” hanyalah tema pada saat Hari Jadi Kabupaten Pati, untuk slogan resmi Kabupaten Pati masih tetap menggunakan “Pati Bumi Mina Tani.”

“Sudah barang tentu yang terpenting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong demi membangun Kabupaten Pati kedepan lebih maju,” pungkasnya. (GusHer)