Dokumentasi Pemberangkatan Haji Jepara tahun 2023  ( Foto : Pak Muin/kabarseputarmuria)

Jepara  – Kabupaten Jepara tahun 2024 ini memberangkatkan calon haji ( cal haj ) sebanyak 1.414 yang akan diberangkatkan pada akhir bulan meji hingga awal Juni 2024. Calhaj tersebut terdiri dari 614 laki laki dan 800 perempuan .

Adapun dari segi usia calhaj  19 tahun sampai 30 tahun ada 39 orang, 31 tahun sampai 40 tahun ada 87 orang, 41 tahun sampai 50 ada 350 orang.51 tahun sampai 60 tahun ada 472 orang, 61 tahun sampai 70 tahun ada 316 orang, 71 tahun sampai 80 tahun ada 92 orang, dan 81 tahun sampai 98 tahun ada 58 orang.

Hal itu sikatakan Kepal Kantor Kemenag Kabupaten  Ahsan Muhyidin kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/4/2024).

“Untuk jemaah termuda yang melunasi berusia 19 tahun kelahiran 7 Oktober 2004, atas nama Atmim Nuurona warga Petekeyaan, Kecamatan Tahunan, kabupaten Jepara  ”

Sedangkan untuk jamaah tertua berusia 98 tahun kelahiran 1 Juli 1925, atas nama Ngatemi warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara .

Adapun asal calon haji berasal dari berbagai daerah di Kabupaten  Jepara , Seperti Kecamatan Bangsri ada 112 orang, Batealit ada 96 orang, Kecamatan Donorojo ada 64 orang, Kecamatan Jepara ada 111 orang, Kecamatan Kalinyamatan ada 87 orang.

Kecamatan Karimunjawa ada 11 orang, Kecamatan Kedung ada 116 orang, Kecamatan Keling ada 86 orang, Kecamatan Kembang ada 51 orang, Kecamatan Mayong ada 95 orang.

Kecamatan Mlonggo 81 orang, Kecamatan Nalumsari ada 76 orang, Kecamatan Pakis Aji ada 45 orang, Kecamatan Pecangaan 110 orang, Kecamatan Tahunan ada 159 orang, dan Kecamatan Welahan ada 114 orang.

Mereka yang akan berangkat pun berisikan berbagi profesi, seperti BUMN atau BUMD ada 8 orang, pedagang ada 278 orang, ibu rumah tangga ada 296 orang.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada 197 orang, pelajar atau mahasiswa ada 29 orang, pensiunan ada 15 orang, swasta ada 376 orang, tani atau nelayan ada 196 orang, TNI atau Polri ada 8 orang, dan lain lain 11 orang.

Dia menyampaikan bahwa pada 2024 jumlah jamaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia.

“Kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M ada 221.000 orang.”

“Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah,” ujarnya.

Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus.

“Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus,” tuturnya.

Dari jumlah kuota tersebut di atas, kuota jemaah calon haji Provinsi Jawa Tengah menjadi sejumlah 31.711 orang.

“Untuk Kabupaten Jepara hingga saat ini adalah 1.402 jemaah calon haji reguler, 7 Pembimbing KBIHU dan 11 PHD.”

“Sehingga pada saat ini jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Jepara yang berhak berangkat sejumlah 1.414 orang,” ungkapnya.

Kabupaten Jepara pada Tahun 1444 H/2024 M masuk pada gelombang 2 pemberangkatan haji yang tergabung dalam kloter 72, Kloter 73, Kloter 74, Kloter 75, dan Kloter 77.

“Akan diberangkatkan pada akhir Mei sampai awal Juni 2024 melalui Embarkasi Solo menuju Bandara King Abdul Aziz International Airport yang selanjutnya diberangkatkan langsung menuju Makkah Al-Mukarramah,” tutupnya. (*)