Demak – Normalisasi sungai SWD 1 kini sudah sampai di desa Tedunan kecamatan Wedung kabupaten Demak . Sungai yang letaknya di tengah area persawahan ini mulai di keruk alat berat. Tanah yang diambil dari dasar sungai selanjutnya untuk meninggikan tanggal sungai.
Sungai SWD 1 ini berhulu di Kudus melewati desa Setrokalangan selanjutnya desa Dorang terus Welahan kabupataen Jepara . Setelah itu memasuki desa Mijen kecamatan Mijen lanjut desa Mutih Kulon kecamatan Wedung dan kini masuk ke desa Tedunan kecamatan Wedung.
Udin salah satu operator alat berat mengatakan , ia bekerja menormalisasi sungai SWD 1 sudah sejak awal tahun 2024. Ia mulai bekerja menormalisasi sungai SWD 1 mulai dari Kudus terus bergerak ke hilir nanti berakhir di desa Kedungmutih kecamatan Wedung.
“ Ya kalau dihitung tahun 2024 saya kerja ikut proyek ini sudah lebih 4 bulan . Sebelumnya ia juga pernah kerja di PT ini mengerjakan di daerah Kudus . Pulangnya tergantung kadang sebulan kadang dua bulan . Kemarin hari raya idul fitri pulang dan ini mulai kerja lagi “, aku Udin pada kabarseputarmuria Minggu 28/4/2024.
Udin mengatakan , alat berat yang ia operasikan sejenis excavator namun diberi pelampung sehingga bisa berjalan diatas sungai. Ia mengambil tanah di dasar sungai kemudian dia naikkan ke darat lalu di taruh di atas tanggung . Alat itu berjalan terus mengambil tanah di dasar sungai yang dangkal.
Nur Alim petani dari desa Tedunan menyambjt gembira adanya normalisasi sungai dan tanggul SWD 1 utamnaya pada titik titik tanggul yang Sudha kritis kondisinya. Jika tidak ditinggikan membuat kekhawairan warga tanggul tersebut jebol. Jika jebol dipastikan seluruh desa akan tenggelam seperti kejadian yang pernah menimpa des aini beberapa tahun yang lalu.
“ Tahun ini bulan Maret kemarin tanggul sungai SWD1 desa Tedunan perbatasan dengan desa Mutih Kulon kondisinya sangat kritis sehingga semalaman hingga pagi hari warga menjaga agar tanggul tidak jebol . Mudah mudahan dengan ditinggikan dan dikeruknya sungai SWD 1 di desa Tedunan semuanya jadi aman area persawahan maupun pemukiman warga “, kata Nur Alim ( Pak Muin )