Pati – Melalui surat Nomor 117/ SL-PRSPA / X / 2023 tertanggal 15 Oktober 2023, Persipa Pati di bawah naungan PT Laskar Saridin Pati mengadu ke Komisi Disiplin PSSI tentang Tindakan Kecurangan dan kelalaian Wasit.
CEO Persipa H Joni Kurnianto ST,MMT menyebut surat protes yang di kirim ke Komite Disiplin PSSI, bahwa Persipa Pati merasa dirugikan atas kepemimpinan wasit, pada laga antara tim Persipa Pati vs Deltras Fc di lapangan Kembangjoyo Pati 15 Oktober 2023.
Pertama pada proses gol pertama dari Deltras Fc pemain mereka sudah dalam posisi offside. Yang kedua pada sebelum proses terjadinya gol kedua dari Deltras Fc, sebelum gol tersebut, sebelumnya sudah terjadi pelanggaran terlebih dahulu terhadap pemain Kami yakni Sutan Zico yang dilanggar oleh pemain dari Deltras Fc.
Yang ketiga Gol kedua dari Deltras Fc terjadi disaat waktu pertandingan sudah lebih dari 30 detik. Yang keempat saat gol kedua Deltras Fc asisten wasit sudah memberikan intruksi untuk memberikan pelanggaran pada pemain Deltras Fc namun wasit utama tetap menyatakan sah terhadap gol kedua Deltras Fc tersebut.
Dengan peristiwa tersebut CEO Persipa Pati H Joni Kurnianto ST,MMT , memohon peristiwa ini dapat diproses lebih lanjut serta kami menginginkan keadilan.
” Mohon kepada yg bekompeten mencermati adu an kami dengan bukti bukti secara tertulis maupun Poto dan Vidio sebagai bahan pertimbangan”. Ujarnya . (Agus)