Kudus – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus kembali memberikan penyuluhan hukum bertajuk BPHN Mengasuh untuk peserta didik SDIT Al Akhyar Gondangmanis Bae Kudus, Sabtu (8/4/2023). Acara diikuti puluhan Siswa dan Siswi dan serta pengajar di sekolah ini.

Penyuluhan hukim kepada siswa-siswi tingkat Dasar ini bertujuan mencegah kenakalan dan kriminalitas anak.  Dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari mereka akan tumbuh karakter taat akan aturan di sekolah maupun di kehidupan sehari hari.

Materi Hukum dan Pancasila disampaikan langsung  oleh Supriyadi  dari LKBH Justisia secara curah selain itu lewat  penayangan video .Tidak itu saja juga di buka sesi diskusi dan tanya jawab. Agar para siswa lebih memahami materi yang disampaikan.

Materi yang disampaikan mencakup tentang informasi hukum berkaitan tindak pelanggaran hukum yang biasanya dilakukan oleh anak. Sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Serta  bagaimana cara membangun kesadaran hukum agar tidak melanggar hukum.

Selain itu juga ada  materi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disampaikan oleh Siti Suriyati. Ia  menjelaskan agar dalam menggunakan gadget/ smartphone harus selalu hati-hati, jangan sampai melanggar aturan atau Undang-undang sehingga berhadapan dengan hukum.

Dalam berlangsung penyuluhan hukum, salah satu peserta bertanya. “Ketika kita dibully kekerasan fisik, kemudian kita melawan atau membalasnya bagaimana pak?” tanya Jassar.

Supriyadi menjawab pertanyaan tersebut, Apabila terjadi pembullyan dan kita melawan atau membalasnya maka justru terjadi saling bully membully dan keduanya sama sama berhadapan dengan hukum oleh sebab itu apabila dibully jangan dibalas.

“Namun laporkan saja pada bapak ibu guru, atau ceritakan saja pada orang tua, agar bisa diambil tindakan yang bijaksana,” jelasnya.

Di akhir sesi tim penyuluh mengingatkan agar siswa siswi fokus pada pendidikan, capailah cita cita, menjadi pribadi berakhlak mulia dan menyambut masa depan yang cerah, kemudian ditutup dengan mendengarkan bersama jingel Pelajar Pancasila.