Jepara – Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap ( PTSL) terus berjalan hingga tahun ini dan sudah ratusan ribu warga yang sudah mendapatkan sertifikat. Salah satu desa yang memanfaatkan program ini adalah desa Sekuro kecamatan Mlonggo tahun 2022 ada 1.625 bidang tanah yang diproses.Pada bulan Januari 2023 ini sudah ada 563 Sertifikat Tanah yang diserahkan dan sisanya menyusul kemudian.

” Iya mas tahun 2022 kemarin desa kami melaksanakan program PTSL dan alhamdulillah sudah ada yang jadi dan sudah kita serahkan pada warga .Untuk biayanya Rp 350 ribu perbidang tanah sesuai dengan regulasi yang ada .Untuk penangannya semua dilakukan oleh pokmas yang anggotanya ada juga dari pendaftar PTSL”, kata Ali Sokhib petinggi Sekuro yang di hubungi kabarseputarmuria Kamis 12/1/2023

Sokhib menambahkan untuk pelaksaan program PTSL ini tidaklah sulit atau ribet. Awalnya desa membuat proposal atau pengajuan ke Kantor ATR/BPN kabupaten sekaligus meminta kuota. Setelah ada kuota pemerintah desa mengadakan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang program PTSL ini. Selanjutnya baru membentuk pokmas yang nantinya menangani seluruh proses pengurusan sertifikat ini.

” Nah setelah terbentuk pokmas atau panitia barulah dibuka pendaftaran kepada warga. Pendaftaran kalau tidak salah antara bulan Juli atau Agustus 2022. Warga cukup antusias karena lama tidak ada program sertifikat massal dulu dikenal sebagai PRONA . Jumlah pendaftar di tahun 2023 ada 1.600 sekian dan masih ada lagi yang masuk di tahun 2023 sehingga program ini kita lanjutkan di tahun ini “, tambah Sokhib.

Dengan adanya program PTSL ini ia mengatakan banyak manfaatnya untuk warga. Selain sebagai bukti kepemilikan yang syah atas tanah sertifikat juga mempunyai manfaat untuk jaminan pengajuan kredit untuk usaha warga.Oleh karena itu ia terus mengoptimalkan program PTSL untuk desanya agar semua bidang tanah tanpa sengketa bisa mendapatkan sertifikat.

” Program PTSL ini menurut saya program yang bagus . Dulu ada yang namaya PRONA ya hampir sama tali lebih simpel PTSL  ini .Sehingga janganlah kita sia  siakan program ini. Warga akan mendapat manfaat dari program ini .Agar tidak terjadi permasalahan ya lewat sosialisasi dan musyawarah “, kata Sokhib lagi.

Sementara itu Hartono Ketua Pokmas PTSL desa Sekuro yang dihubungi kabarseputarmuria mengatakan semua proses pelaksanaan pengurusan program PTSL ditangani oleh pokmas. Pemerintah desa hanya membantu atau mendampingi termasuk juga semua pengeluaran kegiatan ada di pokmas.Terkait biaya karena sudah regulasinya juga tinggal menjalankan yang penting semua proses berjalan lancar.

” Betul biaya program PTSL perbidang tanah Rp 350 ribu kita tidak bisa menambah atau mengurangi selain aturan juga telah disepakati bersama. Karena belum selesai kita tidak tahu apakah ada kelebihan atau kekurangan .Mudah mudahan ya ada lebih meski sedikit sebagai jerih payah kami mengurusi program ini “, kata Hartono.(Pak Muin)