Demak – Acara serah terima jabatan Kepala Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak yang dilaksanakan pada hari Senin (07/11/2022) di gedung balai Desa Wonosekar berjalan dengan lacar.

Serah terima jabatan oleh pejabat kepala desa lama Imam Syafi’i yang menjabat pada periode 2016-2022 kepada kepala desa baru Romadlon yang menjabat pada periode 2022-2028.

Hadir dalam acara serah terima kepala desa diantaranya jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Karangawen, PLT Camat Karangawen, Kapolsek Karangawen Iptu Mujiono, Danramil Karangawen Infantri Suyitno Kasi Tapem Yoyok SH, Kepala Desa Wonosekar, jajaran pemerintah Desa Wonosekar, Bhabinkamtibmas Bripka Triono, Babinsa Serda Fajar, Ketua BPD beserta anggota, ketua RT & RW, juga tamu undangan yang meliputi tokoh masyarakat Desa Wonosekar.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan dengan pnandatanganan berita acara serah terima jabatan kepala desa wonosekar, Penyerahan surat keputusan pemberhentian kepala desa lama,penyerahan secara simbolis aset desa dari kepala desa lama kepada kepala desa baru.

Sambutan kepala desa lama di wakili Sekertaris Desa Eko Nurhayati, SH, sambutan kepala desa terpilih Romadlon, sambutan PLT Camat Karangawen yang diwakili Sekcam Karangawen Ani Fariyati, SH, sambutan Kapolsek Karangawen IPTU Mujiono, SH.

Imam Syafi’i selaku mantan kepala desa Wonosekar tidak hadir dalam acara serah terima jabatan kepal desa sehingga sambutan dan serah terima secara simbolis diwakili oleh sekretaris Desa.

Terkait ketidakhadiran mantan kepala desa, ketua BPD Wonosekar Nur Kholis, S.Pdi mengatakan bahwa mungkin yang bersangkutan ada acara lain.
“Acara serah terima jabatan ini sifatnya tidak mengharuskan mantan kepala desa untuk hadir. Mungkin beliau ada agenda lain.” Tutur Nur Kholis, S.Pdi ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Sebagai informasi bahwa Imam Syafi’i dan Romadlon berkontestasi dalam pemilihan kepala desa Wonosekar yang dilaksanakan serentak di kabupaten demak pada hari minggu tanggal 16 Oktober 2022 yang lalu. Romadlon menang atas Imam Syafi’i yang notabene incumbent. Idealnya acara sertijab memang harus dihadiri oleh pejabat lama dan baru sebagai bukti pertanggungjawaban langsung dari pejabat lama.