Demak – Tahapan pilkades di Demak tahun 2022 memasuki penutupan pendaftaran Bakal Calon pada Hari Rabu 20 Juli 2022. Dari pantauan semua desa sudah terisi bakal calon kepala desa. Mulai dari 2 orang sampai dengan 5 orang. Sehingga semua desa tersebut bisa langsung melanjutkan tahapan pemilihan sesuai jadwaol yang ada.

Untuk desa Babalan misalnya ada 3 Pendaftar masing masing Saiful Ulum, Noor Akfas dan Matsiri . Desa Kedungmutih yang mendaftar 2 orang yaitu Hamdan dan Misbahul Hadi . Untuk desa Kedungkarang ada 4 Pendaftar yaitu Muhibi ,H.Muhdi,Abdullah Hafid  dan Ahmad Fariq. Sedangkan desa Tedunan ada 3 pendaftar yaitu H.M. Zainal Afif , Sarip dan Sobirin.

Selanjutnya untuk desa Mutih Kulon yang mendaftar 3 orang yaitu Inwanul Falah ,Ahmad naqi Nu’man, Moh. Tahsilul Maal. Untuk Desa Jungpasir ada 5 pendaftar terdiri dari Imam Zamroni,Ahmad Jarir,Saerozi,Muhammad Rizal dan Ahmad Tahlisul Ubad.Untuk desa Jungsemi 3 pendaftar Kusgiyanto SE, Muzazin , Takhrir. Untuk desa Jetak ada 2 Pendaftar yaitu Muhammad Zaelani S Pd dan Faesol.

Sedangkan  Desa Berahan Wetan pendaftar sejumlah 5 orang yaitu Andi Wardana, Abdul Mufit, H.Mashat, Muarifin dan Bisri Purwanto. Desa Ruwit 3 pendaftar H.Supriyanto,Abdul Mujib dan Drs Mashudi. Sedangkan desa Tempel ada 2 pendaftar Lutfie Maula S Pd dan Masula. Untuk desa Buko ada dua pendaftar Slamet Wahono dan Al Munawar . Desa Wedung ada 3 Pendaftar yaitu Makmun Mighfar, Hufron dan Edi Sanuri. Desa Mandung dua pendaftar Hartono dan Sri Qoidatul Khoiriyah .

Demikian informasi yang didapatkan kabarseputarmuria terkait pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pilkades serentah Demak tahun 2022. Semoga bermanfaat dan menjadi referensi untuk para pembaca.