Pati – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dikepung ribuan nelayan . Meraka menggelar demonstrasi secara besar-besaran. Pada Sabtu, (14/5/2022).

Sekitar pukul 09.20 WIB ribuan nelayan datang didepan gedung dewan. Para peserta demo didominasi para nelayan dengan menggunakan motor roda dua, mobil pick up menggunakan alat pengeras suara mereka berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pati.

“Kami menentang kebijakan yang tak berpihak kepada nelayan, kepada pelaku perikanan. Sehingga kapal mengalami kerugian kemunduran sehingga berdampak kepada ABK,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hadi Sutrisno.

Ditambahkan, menurutnya kebijakan pemerintah dinilai tak berpihak kepada mereka. Lantaran kebijakan, ribuan para nelayan tidak bisa bekerja.

“Kami meminta jangan sampai nelayan sengsara. Kami sudah berjuang ke mana-mana. Tapi belum kunjung berhasil,” imbuh Hadi.

Sementara, salah satu tuntutan mereka adalah meminta kepada pemerintah menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada nelayan dari 10 persen menjadi 5 persen.

“Kebijakan PNBP sangat memberatkan. Kami meminta kepada menteri keuangan agar aturan PNBP yang mencekik perikanan dibatalkan. Aturan ini tidak berpihak kepada nelayan,” ujarnya.

Kedatangan pendemo di gedung dewan kali ini, guna meminta dukungan Pimpinan DPRD Kabupaten Pati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kabupaten Pati), Edy Martanto dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro yang hadir menemui para peserta demo.

Dengan menyerahkan surat pernyataan sebagai simbol dukungan langkah yang diambil para paguyuban nelayan Kabupaten Pati ditandai penyerahan surat pernyataan dan tuntutan para nelayan akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan paguyuban nelayan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Usai mendengar sambutan Ketua DPRD pati’ peserta merasa puas’ aksi pun membubarkan diri. Mereka para demonstran pergi meninggalkan gedung DPRD pati’ dengan tertib.

Kepada wartawan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menjelaskan, anggota dan pimpinan DPRD Pati, khususnya Komisi B yang membidangi barang tentu menerima masukan nelayan Juwana Kabupaten Pati terhadap keberatannya PP Nomor 85 tahun 2021 tersebut.

Setelah aksi demonstrasi tuntutan nelayan ini sebut Ketua DPRD Pati, akan berkirim surat kepada DPR RI hingga Presiden. Itu dimaksudkan agar apa yang disampaikan nelayan didengar, diperhatikan serta permintaannya dikabulkan.

“Kami berharap PP tersebut bisa diubah direvisi, besaran PNBP tidak sampai 10 persen seperti permintaan nelayan yang 5 persen itu,” terangnya.
( Agus/Oedy)