Pati – Jajaran personel Polsek Juwana kembali mengadakan Razia dan penertiban/penindakan pengguna minuman keras (miras) dan juga sepeda motor berknalpot tidak standar/Grong.
Lokasi pelaksanaannya jelas Kepala Seksie (Kasie) Humas Polres Pati, AKP Sukarno, selain di Alun-alun juga di Terminal Porda, dan di jalan Ujung menuju kawasan Pulau Seprapat Juwana dimulai pukul 20.30 sampai selesai.
“Operasi Pekat yang di laksanakan semalam (19/April) 2022 ) dengan melibatkan 4 Anggota Reskrim. 4 Anggota Intelkam. 2 Anggota Lantas.
-2 Anggota Bhabinkamtibmas, yang dipimpin oleh Kapolsek Juwana dan para Kanit” tuturnya
AKP Sukarno menyebut Selain menindaklanjuti laporan masyarakat ini merupakan operasi rutine Pati bebas motor berkenalpot tidak standar/grong.
“Sebanyak 12 motor berknalpot tidak standar/grong pun dikandangkan dengan dilakukan penindakan penilangan, dan para pengendara/pemilik sepeda motor tersebut diberikan pengarahan” jelasnya
Dengan pemberian edukasi itu diharapkan kepada para pelanggar menyadari dan tidak mengulangi lagi, karena dampak penggunaan knalpot tidak standar tersebut tentu sangat beresiko.
”Hal itu tentu termasuk resiko hukum yang harus dihadapi para pelanggarnya,”tandas Sukarno.
Karena itu, lanjut AKP Sukarno, pihaknya berterimakasih atas kepedulian masyarakat yang sangat menaruh kepedulian terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Sehingga atas laporan tersebut, pihak Polsek Juwana cepat tanggap untuk mengambil langkah-langkah penindakan, karena dalam razia tersebut tidak hanya menjaring para pengguna motor berknalpot grong.
Terhadap kelompok pemuda yang tengah nongkrong di beberapa tempat tak luput dari pemeriksaan personel Polsek Juwana yang terjun ke lapangan. Ternyata di antara mereka memang tengah menenggak minuman keras (miras) baik di Alun-alun Juwana juga di Terminal Porda dan jalan Ujung menuju ke Pulau Seprapat.
Terhadap kelompok pemuda yang nongkrong dilakukan penggeledahan, dan ternyata memang diketemukan barang bukti (BB) minuman keras.
”Setelah diberikan pengarahan, mereka pun diminta segera pulang serta tidak mengulangi perbuatannya,”pungkas Kasie Humas Polres Pati, AKP Sukarno. ( Agus / Oedy)