Suasana mediasi hari senin 08/03/2022 di rumah Abdul Maarif Rt 01 Rw 01 Kelurahan Pati Kidul Kec. Pati.
Pati – Pernyataan yang di sampaikan Abdul Maarif ketika mediasi hari Senin (07/3/2022) bertempat di rumahnya sampai dengan hari selasa 08/03/2022 masih sama.Merasa keberatan saluran air (drainase) depan rumahnya dibongkar, gara-gara proyek pembangunan saluran drainase di Kampung Kauman Rt 01 Rw 01 Kelurahan Pati Kidul Kecamatan Pati.
Mediasi para pihak di rumah Abdul Maarif Rt 001 Rw 001 kelurahan Pati Kidul Senin (08/03/22), terdiri atas dia, Kepala Kelurahan Pati Kidul dan Ketua RW setempat, pelaksana proyek, hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati, belum membuahkan kesepakatan.
Abdul Maarif mengatakan bahwa dirinya merasa belum mendapat sosialisasi, menurutnya, proyek pekerjaan dari aspirasi salah seorang anggota dewan itu, hendaknya juga harus mendengarkan aspirasi dia sebagai warga.
“Pokok saya tidak mau jika saluran depan rumah dibongkar. Karena berpotensi merusak rel pagar, tembok pagar dan penyangga atap bangunan depan rumah”, tegas Arif.
Usai mediasi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati, Ir Joko Cipto Hastono menjelaskan, program pekerjaan itu sudah melalui sosialisasi dan terinformasi kepada masyarakat.
“Program ini sudah tersosialisasi, ya running saja. Kami tidak menganggap adanya kendala”, jelas Ir. Joko.
Paket pekerjaan tersebut, tambahnya, secara teknis dapat dijelaskan dan bisa dipahami oleh semua pihak.
“Kami juga punya DED, secara teknis bisa dipahami semua. Sehingga tinggal melaksanakan saja. Apalagi, itu memang sudah jadwalnya pelaksanaan”, tambahnya.
Bersama Pemerintah Kelurahan Pati Kidul, sebut Joko, pihaknya melakukan langkah pendekatan persuasif, agar didapat suatu solusi.
“Yo dirembug sing sae (ya dirembug yang baik). Itu kami lakukan dan sudah beberapa kali”, ujar Joko.
Namun ia menegaskan, apabila masih ada penolakan, pihaknya akan berpedoman pada aturan yang ada.
“Ya kami berdiri di atas aturan. Karena ini aset, kewenangan kami untuk melakukan pembangunan”, tegas Joko.
Sementara itu, Lurah Pati Kidul, Prihadi Broto Pamungkas mengatakan, pilihan program pembangunan drainase ditujukan di Kampung Kauman, mengingat ada keluhan terjadinya banjir di ruas jalan mulai Kampus Amik AKI di sisi barat hingga ke timur di kampung tersebut.
“Bermula ada keluhan banjir di sisi barat ke timur. Itu dulu selalu banjir. Karena memang drainase tidak jalan”, kata Lurah Prihadi.
Ketika ada program aspirasi itu, ungkapnya, maka paket pekerjaan tersebut ditujukan untuk Kampung Kauman.
“Sebetulnya, permintaan ini sudah lama. Tapi karena terbentur pandemi, pada 2020 dan 2021 kita tidak melakukan pembangunan karena anggaran tersedot ke penanganan Covid-19 (refocussing).
Baru saat ini kami bisa memiliki kesempatan untuk melaksanakan kewajiban program – program pemerintah, terkait masalah drainase di wilayah Kauman khususnya”, ujarnya.
Atas adanya penolakan itu, Lurah Prihadi mengambil upaya mediasi dan lebih mengedepankan komunikasi.
“Sebagai pengayom, tentu kita tidak ingin tergesa – gesa menggunakan kewenangan kami, meskipun kami punya hak untuk itu. Nek iso dirembug yo dirembug”, tandas Prihadi. (Agus )