Tegal – Tradisi merupakan sebuah kebiasaan atau adat istiadat yang sudah turun temurun dari nenek moyang kita berupa nilai-nilai budaya, norma-norma, hukum dan aturan-aturan yang saling berkaitan, yang kemudian menjadi suatu sistem atau peraturan yang mencakup segala konsepsi sistem budaya dari suatu kebudayaan untuk mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial.
Tradisi tersebut bukanlah suatu yang tidak dapat diubah, tradisi justru dipadukan dengan aneka ragam perbuatan manusia dan diangkat dalam keseluruhannya. Karena manusia yang membuat tradisi maka manusia juga yang dapat menerimanya, menolaknya dan mengubahnya.
Dalam Era globalisasi yang semakin lama menggerus tradisi kebudayaan, terutama yang berkaitan dengan bidang keagamaan tidak sedikitpun membuat goyah warga Desa Kesadikan Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.
Para warga desa masih menguri-uri (melestarikan) Tradisi yang sudah lama turun-temurun dari nenek moyang salah satu tradisi yang terdapat didaerah kabupaten Tegal yaitu tradisi Mendak atau istilah lainnya 1 tahun orang meninggal.
Mendak sendiri adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mendoakan seseorang yang telah meninggal setelah satu tahun kematian yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga. Biasanya kegiatan mendak terdiri dari Tahlil dan surat yasin yang umumnya dipimpin oleh salah satu pemuka agama ataupun kiyai yang berada di desa tersebut.
Jika diruntutkan dari sejarah, sebenarnya peringatan hari kematian adalah mutlaq warisan budaya jawa kuno yang kemudian para ulama walisongo dalam berdakwah dan menyebarkan agama islam ke dalam tradisi ataupun ritual yang biasa dilakukan oleh orang-orang jawa, para wali menggunakan metode berdakwah ini bertujuan untuk memudahkan menyebarkan agama islam.
Tradisi haul atau juga disebut mendak sendiri diadakan dengan berdasarkan hadis dari Rasulullah SAW. Diriwayatkan: Rasulullah berziarah ke makam keluarga Baqi’. Beliau mengucap salam dan mendoakan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan. (HR. Muslim)
Adapula hadis yang diriwayatkan oleh Al-Wakidi bahwa Rasulullah SAW mengunjungi makam para pehlawan perang Uhud setiap tahun. Jika telah sampai di Syi’ib (tempat makam mereka), rasulullah agak keras mengatakan : Assalamualaikum Bima Shabartum Fani’ma Uqba ad-dar. (semoga kalian selalu mendapat kesejahteraan atas kesabran yang telah kalian lakukan. Sungguh akhirat adalah tempat yang paling nikmat). Abu Bakar, Umar dan Utsman juga melakukan hal yang serupa. (dalam Najh al-Balaghah, hlm. 394-396)
Hukum dalam melaksanakan mendak ini menurut para ulama` adalah boleh dan tidak dilarang oleh agama, bahkan dianjurkan.dalam Fatawa Al-Kubra juz II hal 18 Ibnu Hajar pernah menjelaskan bahwa para sahabat ulama tidak ada yang melarang dalam memperingati kematian /haul (mendak) sepanjang tidak ada yang meratapi mayit ahli kubur sambil menangis.
Dalam melaksanakan tradisi mendak yang ada dikalangan masyarat jawa khususnya di Desa Kesadikan Kecamatan Tarub Tegal tidak pernah menggunakan tahun Hijriyyah maupun Masehi tetapi menggunakan penanggalan jawa. Seperti yang sering kita dengar bahwa penanggalan jawa terdiri dari 12 bulan yaitu :
- Syura
- Syafar
- Mulud
- Ba’da Mulud
- Jumadil Awal
- Jumadil Akhir
- Rejeb
- Ruah
- Poso
- Syawal
Dari tiap bulan tersebut dibagi lagi dalam beberapa hari yang biasa orang jawa menyebtnya dengan pasaran jawa, yaitu =
- Kliwon
- Legi
- Pahing
- Pon
- Wage
Tradisi mendak sendiri tidak hanya dilaksanakan setelah satu tahun kematian tetapi mendak juga dilaksanakan saat setelah dua tahun dan tiga tahun kematian yang biasa orang jawa menyebutnya mendak pindo (mendak kedua), mendak ketelu (mendak ketiga). Didalam tradisi, tentunya mempunyai cara dan waktu tersendiri, yang pastinya sebagian masyarkat adalah pelaksana.
Proses acara mendak didusun Kesadikan kecamatan Tarub Kabupaten tegal biasanya dilakukan Ba’da Isya dengan serangkaian acara Pembacaan Tahlil dan pembacaan surat yasinan di lanjut dengan menyuguhkan makanan terhadap Masyarakat yang mengikuti tahlilan yang bertujuan untuk memperat tali silaturahmi serta menciptkan masyarakat yang damai, tentram dan berbahagia. Diadakannya haul(mendak) ini mampu menjaga dan melestarikan tradisi budaya yang ada dijawa. Dan dapat dijadikan sebagai media untuk mendekatkan diri terhadap sang pencipta atas segala rahmat serta karunia yang telah diberikan, dan untuk mendoakan para leluhur yang telah dipanggil sang pencipta terlebih dahulu yang dipercaya bahwa seseorang yang telah meninggal makanannya berupa do’a dan bacaan Al-qur’an. Tradisi mendak setelah kematian tersebut sampai sekarang masih banyak dilakukan didalam masyarakat yang menganut keyakinan dan kepercayaan yang kuat terhadap sistem nilai, norma dan kebiasaan yang sudah berjalan secara turun-temurun.