Jepara – Ada ketidaksamaan pendapat antar Fraksi di DPRD Jepara dalam laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) kebupaten Jepara 2020 . Fraksi Nasdem DPRD Jepara menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Jepara yang menolak dengan beberapa alasan . Namun demikian sesuai mekanisme yang ada , karena yang menolak hanya 1 fraksi maka LPP APBD 2020 tetap diterima oleh DPRD Jepara.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jepara, Padmono Wisnugroho, SH saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif Kamis (15/7/2021) di gedung dewan. Hadir Bupati Jepara Dian Kristiandi hadir bersama Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Padmono Wisnugroho lantas mengungkapkan,OPD kurang memahami pengelolaan keuangan yang barakibat terlambatnya pengajuan pencairan Dana . OPD tidak professional dalam menjalankan tugasnya forum semacam ini hanya buat ruang belajar saja tanpa dijalankan .
Terkait dengan keberadaan Perumda Fraksi Nasdem menyoroti kinerja yang sangat lemah dan sangat buruk karena perumda tidak pernah memberikan PAD yang riil . Sebagai contoh Penyertaam modal sebesar 16 milyar dan biaya promosi sebesar Rp. 338 juta tetapi keuntungan yang bisa diberikan kepada Pemerintah daerah hanya Rp. 135 Juta.
“ Selain itu masih ada beberapa masalah terkait kinerja Perumda diantaranya biaya operasional yang mencapai 4,73 M tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Pelayanan PDAM kurang maksimal ditambah lagi laporan keuangan yang tidak jelas dan piutang sampai 13 miliar. Mangkraknya sumur dan jaringan PDAM di Sambirejo yang di sewa dari sumur-sumur pertanian sungguh sangat merugikan petani adanya pendangkalan saluran irigasi Desa suwawal Timur Pakis Aji yang diakibatkan oleh kegiatan bisnis yang dikelola oleh pemuda aneka usaha ini sangat merugikan para petani setempat “ papar Padmono
Terkait Keuangan ditemukan anggaran gaji dan tunjangan ASN OPD yang tidak terserap sempurna harus segera dibenahi dan diperbaiki dalam hal perencanaan khususnya soal gaji dan tunjangan ASN .” Sebagai contoh misalnya Disdikpora hanya terserap 86,61% atau 413,4 miliar dari total 477,3 miliar . Dinas Kesehatan gaji dan tunjangan hanya terserap 46,89% atau 5,4 miliar dari total 11,6 miliar. DiskopUKMNakertrans gaji dan tunjangan hanya terserap 73,32% atau 2,4 miliar dari total 3 miliar. Sedangkan Dinsospermades gaji tunjangan ASN hanya terserap 71,71 % atai 1,8 Milyar dari total 2,5 Milyar”,tambahnya
Dalam hal penganggaran dana refocusing Covid 19 yang tidak terserap dengan baik masih ada Silva kurang lebih sekitar 40 M artinya perencanaan refocusing masih dalam belum terencana dengan baik. Terkait Pendidikan kurangnya inovasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam proses belajar dan mengajar di masa pandemi covid 19 ini sangat penting dan urgen mengingat kurang lebih 1 tahun ini pendidikan semuanya melalui daring atau online. Begitu juga pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan tidak hanya memenuhi regulasi yang ada namun harus juga mengedepankan substansi terlebih tim penilaian kinerja PNS tidak dilibatkan .
Selain itu masih ada beberapa temuan yang dinilai fraksi Nasdem yang akhirnya tidak menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahuhn anggaran 2020 diantaranya : terkait Program Recovery ekonomiyang belum jalan ,belum sempurnanya perda yang mengatur CSR, Penanganan Covid 19 yang belum maksimal , Penutupan TPA Gemulung , kinerja Dinas Pariwisata yang tidak maksimal serta belum ada tindak lanjut dari Pemda terkait rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah secara komprehensif.
“ Melihat temuan temuan diatas Fraksi Partai Nasdem tidak dapat menerima laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan mengusulkan DPRD menggunakan hak hak konstitusional untuk menindaklanjuti temuan temuan yang ada “, kata Padmono dalam kata penutup saat membacakan pandangan Partai Nasdem. (Odie M )