Demak– Usai melaksanakan peninjauan vaksinasi massal yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum(RSU)Sultan Fatah Kecamatan Kabupaten Demak,Rombongan Forkompimda Kabupaten Demak melaksanakan peninjauan ruang Isolasi mandiri di gedung serba guna Desa Bandungrejo Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Kedatangan Rombongan disambut oleh Kepala Desa Bandungrejo Ibu. Sri Hartini di dampingi Camat Mranggen Bapak. Wiwin Edi Widodo, S.Sos, MM, Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukartiyo, dan Kapolsek Mranggen AKP A. M. Tohari, S.H, M.H. Selasa 22/06/2021.
Kedatangan Bupati Demak beserta rombongan untuk meninjau secara langsung kondisi tempat isolasi mandiri baik itu kesiapaan infrastruktur bangunan, sarana dan prasarana pendukung tempat isolasi mandiri serta pengecekan ketersediaan kamar yang ada di Desa Bandungrejo.
Kepala Desa bandungrejo Ibu. Sri Hartini menjelaskan saat ini kami menyediakan 10 tempat tidur bagi pasien isoman, 2 diantaranya saat ini sedang digunakan oleh pasien isoman. Untuk logistik kami pesankan lewat catering makanan 3 kali sehari, selain itu kami juga menyiapkan buah-buahan serta kami juga memberikan Vitamin. Setiap pagi kita juga anjurkan bagi pasien isoman untuk berjemur hal ini kami lakukan untuk mempercepat penyembuhan pasien yang terpapar covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Demak dr. Eistianah SE yang juga berlatarbelakang dokter ini mengaku memang mewajibkan warganya yang terpapar Covid-19, untuk menjalani isolasi terpusat daripada isolasi mandiri di rumah masing-masing. Menurutnya, isolasi mandiri lebih menyulitkan dalam hal pengawasan. Di khawatirkan akan menular kepada anggota keluarga yang tinggal satu rumah sehingga menimbulkan klaster baru dalam keluarga. Ungkap Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol menambahkan, menyikapi perkembangan Covid-19 di kabupaten Demak, Dandim berpesan agar warga betul betul menerapkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19. “Kepada warga masyarakat, kami imbau agar selalu disiplin protokol kesehatan. Minimal 5 M wajib dilakukan, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” tandas Dandim Demak.
Kami juga akan terus mendukung langkah langkah percepatan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Demak. “Kami bersama Polres Demak akan terus mendukung tugas tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak. Kegiatan pencegahan terus kita galakkan. Namun demikian kami harapkan peran serta masyarakat agar membiasakan disiplin protokol kesehatan,” Pungkas Dandim Demak. Pendim 0716/Demak.