Bupati

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menyalurkan bantuan kepada Wuryono, salah seorang warga yang terkena musibah angin puting beliung yang terjadi beberapa pekan lalu di Dukuh Cangkring, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Senin (14/06/2021).

Bantuan materiil dari Pemerintah Kabupaten Demak untuk rumah terdampak bencana alam ini berupa 2.000 genteng dan bahan kayu 84 batang. Dan diberikan secara simbolis oleh Bupati Demak Estia’nah.

Diketahui, rumah Wuryono yang terletak di RT 05/02 Dukuh Cangkring, Desa Trimulyo rusak akibat terjangan angin puting beliung pada Minggu (06/06) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, yang mengakibatkan atap rumahnya roboh dan porak-poranda.

Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan kepada korban agar tabah dalam menghadapi musibah, dan memanfaatkan bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Demak guna memperbaiki atap rumahnya yang rusak.

Bupati meminta kepada Pemerintah Desa, agar segera juga memberikan bantuan kepada korban berupa tukang atau tenaga, sehingga rumah korban dapat segera ditempati.

“Kami minta dari Pemdes juga membantu untuk tenaganya, sehingga rumah pak Wuryono ini dapat segera ditempati,” kata Esti.

Tak hanya itu, terkait penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak yang terus melonjak, Bupati mengharapkan seluruh warga untuk mendukung dan bekerjasama bersama pemerintahan desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

Esti juga mengingatkan dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk terus bersama -ama melakukan pencegahan dengan selalu disipilin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M.

“Saya berharap dengan kerjasama antara Pemdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Bidan desa serta warga masyarakat, dapat menekan dan mengurangi kasus penyebaran Covid-19 di wilayah desa,” tandasnya.

Hadir juga Kepala Dinas Dirperkim Ir. Sugiarto, Camat Guntur Ali Mahbub, Danramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak yang diwakili Sertu Mulyadi, Kapolsek Guntur diwakili Aipda Paul, Kepala Desa Trimulyo Suwandi, Satgas PPKM Mikro dan anggota BKO dari Yon Armed 3.