Demak – Akibat konsleting listrik, satu rumah milik Miftahul Huda (38) di RT 01/01 Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen ludes terbakar. Peristiwa ini terjadi Rabu (03/03/2021) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Rumah yang berukuran 10 x 15 meter ini tak menyisakan bentuk bangunan. Bahkan seluruh isi rumah (dalam rumah) juga terbakar. Yang tersisa hanya puing-puing kayu bekas kebakaran.

Saksi mata, sekaligus tetangga korban, Ragil (37) menuturkan, kejadian bermula sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Dirinya melihat kepulan asap dari atap rumah korban. Kemudian ia memanggil saksi 2, Sutopo (57), untuk memastikan kondisi rumah korban.

“Langsung saja saya teriak panggil sekitar warga pak,” ujar Ragil saat dikonfirmasi.

Wargapun berusaha mematikan api yang sudah menjalar ke berbagai sudut rumah korban, dan berusaha menyelamatkan barang yang ada di dalam rumah. Akan tetapi usaha warga seakan sia-sia, karena kobaran api terus membesar membakar isi seluruh rumah yang terbuat dari kayu ini.

Salah satu wargapun memanggil mobil pemadam kebakaran. Sekitar pukul 03.00 WIB, mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung menyemprotkan air untuk memadamkan api. Api pun dapat dipadamkan sekitar pukul 04.45 WIB.

“Menurut info dari pak Miftah pemilik rumah, kebakaran ini berasal dari kamar depan rumahnya, akibat konsleting listrik,” imbuhnya.

Sementara Babinsa Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak Serda Istikhori saat meninjau lokasi kejadian mengatakan, selepas solat subuh, dirinya dihubungi salah seorang warga atas kejadian tersebut. Dengan cepat iapun meluncur ke lokasi kejadian.

“Saya tiba disini sekitar pukul 5.30 WIB tadi. Saya kaget melihat kondisi rumah korban yang sudah luluh lantak tak bersisa. Semuanya ludes terbakar,” terangnya.

Dirinya menyebut, perkiraan kerugian yang dialami korban mencapai 200 jutaan. Kerusakan yang dialami korban tidak hanya rumah saja yang ludes terbakar. Akan tetapi ada satu motor Scoopy yang terbakar juga.

“Untuk keterangan lebih lanjut, nanti kita tunggu investigasi dan keterangan dari pihak Polsek Karangawen,” jelasnya.