Jakarta  – Sejumlah bantuan telah disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu.

Adapun penyaluran bpnt rp200 ribu atau Program Kartu Sembako telah disalurkan Kemensos sejak 4 Januari 2021.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, bpnt rp200 ribu yang diberikan kali ini dalam bentuk tunai.

Berikut ini tujuan Kemensos memberikan bpnt rp200 ribu sebagai berikut:

  1. Kemensos berharap mereka yang diberikan Kartu Sembako dapat sedikit teringankan pengeluaran untuk pemenuhan bahan pangannya.
  2. Kemensos berharap dapat memberikan gizi yang seimbang bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima BPNT Rp200 ribu.
  3. Kemensos ingin meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi ketersediaan pangan bagi seluruh KPM penerima BPNT Rp200 ribu.
  4. Kemensos memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam urusan memenuhi kebutuhan pangan masing-masing melalui pemberian bantuan tunai sebesar Rp200 ribu dari Program Kartu Sembako.

Bagi Anda yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BPNT atau Kartu Sembako akan mendapat uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulannya mulai dari Januari hingga Desember 2021.

Bantuan BPNT atau Kartu Sembako akan disalurkan pihak Kemensos melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

  1. Penerimabpnt rp200 ribu atau bantuan Kartu Sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pendataannya dilakukan oleh pihak Kemensos.

  2. Bagi yang belum terdaftar sebagai KPM, bisa mendaftarkan diri dengan mendatangi pihak kelurahan untuk mendapatkan teknis pendaftaran BPNT atau Kartu Sembako. Nantinya, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran BPNT atau Kartu Sembako.

  3. Calon penerima BPNT atau Kartu Sembako harus menyerahkan data diri di tempat pendaftaran. Data tersebut nantinya akan diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himbara, kantor kelurahan, dan kantor walikota/ kabupaten.

  4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap sewaktu menyerahkan berkas pendaftaran BPNT atau Kartu Sembako berupa Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/ Individu dalam Data Terpadu.

  5. Apabila verifikasi data telah selesai dilakukan, KPM yang ditetapkan lolos sebagai penerimabpnt rp200 ribu akan dibuatkan rekening di bank yang tergabung dalam Himbara serta mendapatkan Kartu Sembako untuk identitas penerima bantuan sewaktu mencairkan dana bansos nantinya.

Itulah cara agar mendapat bpnt rp200 ribu atau Program Kartu Sembako dari Kemensos.

Perlu diketahui, lantaran pencairan dilakukan sepanjang tahun, masih belum terlambat bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT Rp200 ribu.***