Demak – Komandan Kodim 0716 Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz, S.I.P, M.I.Pol hadiri acara menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Demak Eistianah – Ali Maksun sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020.

Melalui rapat pleno terbuka pada Kamis (21/1/2020) siang , Penetapan pasangan Esti-Alim di gelar di salah satu hotel di kawasan jalan lingkar Demak – Kudus Kabupaten Demak. Selain itu rapat pleno KPU ini juga di jaga ketat oleh aparat TNI Kodim 0716/Demak, Polres,Sat pol PP serta dishub. Dalam kegiatan rapat juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Adapun penetapan tersebut berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 165 / PAN.MK / 01/2021 tertanggal 20 Januari 2021, yang secara resmi menyatakan tidak ada sengketa Pilkada Demak .

Setelah seterimanya surat putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Demak harus menentukan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran Pilkada Kabupaten Demak.

Menurut Keterangan Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi, “ Kabupaten Demak tidak ada laporan perihal sengketa hasil pilkada 2020. Alhamdulillah , rapat pleno pada hari ini berjalan lancar, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, ” Ujarnya.

Pada gelaran pesta demokrasi di Demak ini, pasangan nomor urut 1 Esti-Alim memperoleh suara 346.878 atau 56,82 persen dari total suara sah 610.502 suara

Kemudian penetapan calon terpilih, KPU Demak mendatangi DPRD Demak untuk menyampaikan surat pengesahan calon Bupati Dan Wakil Bupati Demak Terpilih dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020.

” Nantinya, pengumuman hasil penetapan calon terpilih melalui rapat DPRD Kabupaten Demak. Direncanakan hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 pukul 13.00 WIB, ”Terang Bambang.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Demak ini turut di hadiri pula oleh Dandim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz, S.I.P, M.I.Pol, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama , Banwaslu, DPRD dan sejumlah parpol serta undangan lainnya.