Kang Dedi Mulyadi temui Pengacara LBH Demak Raya Haryanto (foto: Youtube kang Dedi Mulyadi)
Demak – Kasus pelaporan anak ke ibunya karena KDRT yang berakhir damai membuat Haryanto pengacara LBH Demak Raya sangat bersyukur dan menurutnya ini menjadi pembelajaran ke depan . Jangan ada lagi kasus anak melaporkan ibunya karena persoalan keluarga . Seharusnya dengan musyawarah permasalahan itu bisa diselesaikan dengan damai.
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada kang Dedi Mulyadi yang konsen pada kasus ini . Saya tidak mengira kasus ini bisa selesai dengan cepat niat kami mendampingi murni kemanusiaan dan inilah yang menjadi perhatian kang Dedi juga “, aku Haryanto yang dihubungi kabarseputarmuria.
Haryanto mengucapkan terima kasih kepada semua rekan rekan media yang membuat berita ini viral sehingga kang Dedi tahu dan menghubungi dia sehingga tahu lebih dalam persoalan yang terjadi. Dengan adanya berita kasus pelaporan anak kepada ibu di media online yang viral akhirnya semua tahu . Sehingga Ketua Dewan Demakpun ikut terlibat dalam permasalahan ini.
“ Ya selain kang Dedi pak Slamet juga mensupport kami dengan memintakan penangguhan penahanan sehingga ketika kang Didi datang ibu Sumiatun telah dibebaskan dari penahanan “, tambah Haryanto.
Haryanto tidak punya firasat apa apa jika kasus yang ditanganinya bisa viral dan berakhir damai. Awalnya ia yang pengabdi Hukum di LBH Demak Raya menerima permohonan bantuan hukum dari kliennya . Namun ketika klien di tahan iapun menginformasikan hal ini pada rekan rekan media . Nah dari berita yang ditulis itulah kemudian menjadi viral karena ratusan ribu tanggapan dari Netizen.
“ Nah dari viralnya informasi itulah akhirnya kang Dedi tahu .Karena kang Dedi sangat konses akan kasus anak dan ibu dan sangat sayang pada ibunya akhirnya ketemu saya di Demak dan akhirnya melakukan berbagai upaya dan akhirnya dicapailah kata damai “, tambah Haryanto yang juga aktif di kegiatan social KOHD Komunitas Omah Harapan Demak.
Haryanto mengakui ini semua peran aktif kang Dedi Mulyadi yang benar benar ingin kasus ini selesai tanpa ada persidangan . Sehingga iapun membantu kang Dedi kemanapun sampai akhirnya sampai di Kantor Kejaksaan Demak dan tercapailah kata sepakat untuk Damai . Selain itu kang Dedi sempat mampir ke kantor LBH Demak raya melihat kondisi kantor untuk melayani Bantuan Hukum untuk warga Demak dari kalangan kurang mampu.
“ Sekali lagi terima kasih atas support kang Dedi pada kami di LBH Demak Raya , beliau sempat mampir ke kantor kami mudah mudahan kami terus bisa melayani warga masyarakat yang butuh bantuan Hukum untuk berbagai macam persoalan di peradilan “, ucap Haryanto. (Muin)