Jepara – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah mempunyai kewenangan pemasangan Traffic Light, sebagai sarana meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, dilokasi yang rawan kecelakaan atau persimpangan dengan volume kendaraan tinggi.
Diera digitalisasi sekaligus efisiensi pantauan maupun perawatan, Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah II mulai mengevaluasi menuju traffic light sarat inovasi, yang di beri label ‘SiTerampil’.
Priyo Hadi Susilo menyebut Si Terampil di cetuskan merupakan kepanjangan dari Sistem Teknologi Rekayasa Mesin Pemberi Isyarat Lalu Lintas, menuju peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keselamatan lalu lintas.
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan traffic light ini, menurut Priyo, memiliki peran krusial dalam mengatur arus lalu lintas pada sebuah simpang di daerah perkotaan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mengurangi kemacetan.
“Namun demikian, tanpa ada pemeliharaan berkelanjutan yang baik terhadap APILL tersebut, maka akan mengalami kerusakan yang dapat mengakibatkan gangguan kelancaraan lalu lintas, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan”.tuturnya
Terwujudnya Si Terampil ini, menurut Kepala Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah II, tahun 2025 akan di aplikasikan sistem teknologi mesin pemberi isyarat lalu lintas dengan uji coba di simpang SMP 4 Puri Pati. Untuk selanjutnya, akan dipasang pula di simpang RSUD Soewondo Pati dan seluruh BPSPP Wilayah pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
“Inovasi Si Terampil ini, merupakan wujud aksi perubahan dengan perencanaan yang cermat, mampu di program dan dipantau jarak jauh, tidak harus di tempat bok traffic light.
Si Terampil dirilis menerapkan manajemen mutu, meliputi tujuan, ruang lingkup dan batasan projek yang jelas. Termasuk identifikasi risiko potensial dan strategi mitigasinya, sesuai kebutuhan dan harapan, menuju peningkatan keselamatan dan kelancaran lalu lintas”. Pungkasnya. ( Agus )