Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi dengan tegas menginstruksikan menutup seluruh obyek wisata selama libur natal dan tahun baru 2021. Tidak hanya obyek wisata yang dikelola pemerintah, akan tetapi seluruh obyek wisata yang dikelola pemerintah desa dan swasta, juga diminta tutup.

Hal ini disampaikan Dian Kristiandi, dalam rapat terbatas pencegahan dan penanganan Covid-19, pada Rabu (23/12/2020), di Kantor Setda Jepara. Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan para pejabat terkait.

Untuk obyek wisata yang dikelola pemerintah desa, diharapkan untuk segera dikoordinasikan kepada petinggi dan pengelola agar mulai besok tetap tutup.

“Penutupan dimulai Kamis, 24 Desember hingga 3 Januari 2021,” kata Andi.

Selama ini memang obyek wisata masih ditutup. Namun, beberapa kali dilakukan simulasi untuk menerima wisatawan. Namun, untuk libur Nataru diharapkan benar-benar diturup agar tidak terjadi kerumunan dan penularan Covid-19.

“Tidak ada simulasi. Saya perintahkan untuk diturup seluruh obyek wisata di Jepara,” kata Andi.

Andi tidak mau berspekulasi, untuk membuka obyek wisata yang sangat rawan terjadinya penularan Covid-19, meskipun di lokasi sudah diterapkan protokol kesehatan ketat.

“Kita sama-sama tidak tahu apa yang terjadi. Kalau kita batasi jumlah wisatawan. Mereka yang tidak bisa masuk ke lokasi malah akan menyerbu titik keramaian lainnnya. Sehingga kami ambil keputusan untuk menutup obyek wisata,” katanya.

Andi, juga menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara untuk mengantisipasi luapan massa agar tidak terjadi kerumunan. Seperti di lokasi hutan karet, yang ada di Kecamatan Keling.

“Biasanya kalau libur masyarakat akan mencari titik-titik kumpul, seperti hutan karet dan lainnnya, ini harus diantisipasi” kata Andi.

Untuk Natal dan Tahun baru bagi pengusaha hotel dan restoran boleh buka seperti biasanya dengan catatan protokoler kesehatan ketat. Tapi mereka tidak diijinkan lakukan kegiatan perayaan tahun baru.

“Kami melarang untuk kegiatan perayaan tahun baru, termasuk di hotel-hotel dan restoran. Mohon untuk dipatuhi,” kata dia (DiskominfoJpr/Dian).