Jepara  – Sebanyak 11 (sebelas) Pimpinan Anak Cabang(PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-Kabupaten Jepara mengancam mundur dari struktur kepengurusan PPP dengan mengembalikan stempel kepada Ketua DPC PPP Jepara.

Kesebelas PAC PPP tersebut membacakan pernyataan sikap politik mereka di Pondok Pesantren Tachfidzul Qur’an Al Makmun, Bugel 6/2 Kedung Jepara pada Kamis petang (1/10).

Mereka merupakan ketua PAC Kota, Pakis Aji, Welahan, Nalumsari, Kedung, Tahunan, Batealit, Mlonggo, Pecangaan, Kalinyamatan, Karimunjawa.

Koordinator Forum Persatuan PAC PPP se Kabupaten Jepara Fatroni yang didampingi Majelis Pertimbangan Cabang PPP KH Thoha Makmun menyatakan sangat kecewa terhadap berlarut-larutnya pengisian jabatan ketua DPRD Jepara.

“Sejak rapat pleno di DPC PPP sampai sekarang sudah hampir 2 bulan. Hasil voting calon ketua DPRD sudah sangat jelas. Mengapa rekomendasi tak kunjung turun?”, ungkap Fatroni.

Lebih mengherankan lagi, lanjut Fatroni, DPW dan DPP tidak mendengar dan melihat langsung aspirasi arus bawah PPP.

Sebagai partai yang berasaskan Islam, mestinya DPW dan DPP melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada Majelis Pertimbangan Cabang, Dewan Pakar dan para pengurus DPC maupun DPAC.

Rekomendasi DPW yang mengusulkan 9 nama calon ketua adalah tidak melanggar AD/ ART maupun peraturan internal PPP, tetapi merusak etika politik yang dibangun para sesepuh PPP Jepara.

Merasa Miris

Sementara itu, KH Thoha Makmun sangat miris dengan fakta politik dalam penerbitan rekomendasi DPP PPP.

“Saya sangat miris. Sebagai partai yang berlambang ka’bah dan berasaskan Islam, PPP sudah tidak mencerminkan akhlaqul karimah dan prinsip musyawarah”, tutur Gus Thoha.

Lebih miris lagi, point point perjuangan PPP sudah disimpangkan dan diselewengkan oleh para petinggi PPP sendiri.

“Sekali lagi saya sangat miris, jangan-jangan perilaku politik elite PPP tidak lagi didasarkan ayat-ayat Al Qur’an, tapi ayat-ayat Syetan”, pungkas Gus Thoha.

Ia memprediksikan hasil pemilu 2019 sebanyak 10 kursi tidak akan terulang lagi di pemilu 2024 jika DPP salah dalam memberikan rekomendasi ketua DPRD Jepara.