Jepara– Gedung DPRD Kab. Jepara kembali dibuka hari Rabu (12/8/2020) setelah diisolasi selama 5 hari. Tempat kerja anggota parlemen Kota Ukir ini sempat ditutup sementara karena ada beberapa kasus positif Covid-19 yang terjadi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kab. Jepara, Trisno Santosa mengatakan meski gedung sudah dibuka kembali, pelaksanaan kegiatan tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Para anggota dewan dan stafnya bahkan tamu wajib memakai masker, cuci tangan dan melewati bilik antiseptik yang sudah disiapkan.
“Kegiatan di DPRD (Jepara) memang sudah dimulai kembali, usai ditutup selama 5 hari. Tetapi tetap dilakukan pembatasan dan memperketat protokol kesehatan,” ujar Trisno Santosa.
Pembatasan yang dimaksud yaitu dengan membatasi jumlah pegawai yang hadir di kantor, untuk sementara waktu. Selain para pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri, beberapa pegawai di bidang tertentu diminta menjalani WFH (Work From Home). Termasuk para pegawai yang dianggap masih berisiko menularkan, juga diminta bekerja di rumah sementara waktu.
Setelah ditutup selama 5 hari, agenda kerja kembali dimulai dengan rapat Pimpinan AKD serta rapat Badan Musyawarah (Banmus). Rapat Banmus itu nantinya akan kembali menjadwalkan ulang pertemuan-pertemuan penting di DPRD. Setelah itu kegiatan dewan bisa kembali berjalan sesuai reschedule yang sudah diputuskan di rapat Banmus.
“Temen-temen anggota Banmus akan menjadwalkan ulang kembali kegiatan yang sempat tertunda, termasuk 3 rapat paripurna kemarin,” pungkasnya. #dprdjepara
Sumber : Laman DPRD Jepara