Jepara – SMPN 1 Pecangaan tahun 2020 ini membuat lompatan kegiatan yang psitif yaitu menerbitkan Majalah Tahunan “ Mata Spanca” . Majalah tahunan ini berisikan berbagai informasi tentang sekolah dan juga berisikan kegiatan warga sekolah selama satu tahun. Ada pula berbagai ragam cerita keberhasilan alumni beberapa angkatan. Selain itu pula berisikan siswa siswi kelas IX yang lulus pada tahun ini. Majalah ini juga berisikan pula tulisan guru dan siswa sebagai pelaksanaan kegiatan literasi di sekolah ini.
“ Ya meski agak terlambat karena Covid 19 rencana kami membuat Majalah tahunan bisa terlaksana . Tahun tahun sebelumnya kita hanya membuat buku kenang-kenangan khusus kelas IX saja .Namun tahun 2020 kita coba membuat lompatan untuk membuat majalah tahunan. Kebetulan ada pengurus Komite yang Jurnalis sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar “, kata Sari Indryani ,SPd MPd Kepala Sekolah SMPN 1 Pecangaan pada kabarseputarmuria.
Untuk terbitan pertma ini Sari Indryani mengakui masih banyak kekurangan karena komunikasi yang kuranag lancar karena covid 19. Namun demikian ia memberikan apreasi dan penghargaan kepada seluruh Tim Redaksi yang terdiri dari Guru dan Karyawan . Dengan terbitnya majalah ini sekolah mempunyai dokumentasi yang factual tentang berbagai kegiatan yang diselenggarakan di sekolah. Selain itu juga bisa dijadikan bacaan bagi siswa ,orangtua dan alumni .
“ Kita berharap Majalah Tahunan “Mata Spanca” yang tahun ini terbit perdana bisa sebagai penyemangat untuk ke depannya. Dengan adanya majalah ini sekolah punya oleh oleh yang diberikan kepada para tamu pejabat yang datang meninjau sekolah ini. Oleh karena itu kita berharap saran dan kritik membangun atas terbitnya majalah ini “, tambah Ibu Kepala Sekolah yang dikenal enerjik .
Hal sama di katakan Fatkul Muin Pengurus Komite yang sehari harinya berkecimpung dalam dunia Jurnalis Warga , terbitnya Majalah Tahunan “Mata Spanca” ini mewujudkan realisasi dengan kegiatan literature di sekolah. Awalnya sekolah ini menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Membuat Bulletin untuk siswa dan guru. Kegiatan pelatihan itupun dilanjutkan dengan kegiatan praktek menerbitkan majalah. Semua kegiatan sekolah ,kegiatan alumni , tulisan guru dan tulisan siswa dirangkum menjadi Majalah yang bisa dijadikan sebagai bacaan atau literasi.
Membuat atau menerbitkan Majalah Sekolah menurut Pimpinan Redaksi kabarseputarmuria tidaklah sulit. Semua sekolah kini mempunyai laman web atau media social. Biasanya di laman ini banyak didokumentasikan kegiatan sekolah. Namun demikian konten di dalan web atau media social itu belum tertata dengan rapi. Oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk siswa atau guru tentang Jurnalistik. Setelah mereka tahu dan menguasai Jurnalistik maka konten konten tersebut akan menjadi tulisan menarik dalam majalah sekolah.
“ Saya melihat semua sekolah sudah memiliki web sekolah , laman di media social , namun kebanyakan belum tertata dengan rapi atau miskin informasi .misalnya di laman tersebut hanya berisikan foto foto saya yang tidak dapat bercerita. Saya melihat tampilan web atau laman di media social hanya seperti album foto saja. Nah setelah mereka kita sentuh dengan pelatihan jurnalistik maka foto foto itu bisa bercerita dan menjadi tulisan yang menarik “, kata Fatkul Muin yang juga menjadi penulis lepas Majalah Bahasa Jawa Panjebar Semangat Surabaya.
Langkah positifdari SMPN 1 Pecangaan yang membuat majalah tahunan ini bisa diikuti sekolah lain di Jepara . Untuk lebih mempermudah merealisasikan kegiatan ini sekolah bisa mengawali dengan kegiatan ekstra kurikuler Jurnalistik untuk para siswa. Sekolah bisa mendatangkan para praktisi media massa seperti wartawan atau jurnalis sebagai pengisi kegiatan ekstra kurukuler Jurnalistik ini . Apalagi saat ini dengan adaanya perangkat android setiap orang bisa menyiarkan beragai ragam kegiatan disekitarnya di media social dengan cepat.
“ Dengan adanya pengalaman Jurnalistik ini siswa ,guru atau siapapun bisa menyiarkan atau mengapload berbagai kegiatan disekitarnya dengan benar dan bertanggung jawab dan tidak melanggar UU ITE. Sehingga mereka tidak akan terjerat hukum berkaitan dengan publikasi di media social atau internet “, tambah Muin