Jepara– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah mempersiapkan tempat karantina bagi para pemudik atau pendatang dari zona merah (Covid-19). Beberapa alternaif tempat disiapkan untuk melakukan karantina selama 14 hari guna mencegah penyebaran virus tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Jepara Dian Kristiandi, Sabtu (4/4/2020) pagi mengatakan, sebagai upaya preventif dan tidak menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat, saya memutuskan untuk melakukan karantina pemudik yang masuk ke Jepara.
Beberapa alternatif tempat yang disiapkan diantaranya Balai Latihan Kerja (BLK) di Kecamatan Pecangaan, Rumah Dinas Bupati Jepara (Pendapa Kabupaten), Rumah Dinas Wakil Bupati Jepara, dan juga komplek kampus Undip Teluk Awur, Kecamatan Tahunan.
“Kalau memang dibutuhkan, saya persilahkan rumah dinas bupati dan wakil bupati untuk lokasi karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Jepara,” kata Andi.
Sedangkan untuk komplek Undip Teluk Awur Jepara, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak kampus untuk dapat menyediakan kamar isolasi bagi para ODP yang datang dari luar kota. “Kami sudah koordinasikan, ada sekitar 100 kamar yang ready atau siap untuk digunakan,” kata dia.
Meskipun demikian, semua tempat karantina tersebut akan dilengkapi protokol kesehatan beserta petugas medis serta disesuaikan dengan Standar Operasional prosedur (SOP) Kesehatan yang ada. Selama proses karantina tersebut, seluruh pemudik akan memperoleh jaminan kebutuhan hidup sehari-hari seperti makan minum dan kebutuhan lainnya.
“Kami instruksikan kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara untuk menyiapkan infrastrukturnya, termasuk penyediaan fasilitas medis, kamar isolasi, termasuk kamar mandi bagi mereka, katanya.
Seluruh kebutuhan hidup akan dijamin oleh Pemkab. Mulai dari makan serta kebutuhan lainnya. Meskipun demikian, Andi tetap mengimbau kepada masyarakat Jepara yang berada di perantauan untuk tidak melakukan aktivitas mudik terlebih dulu. Hal ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona ke Kabupaten Jepara.
“Kami tetap mengimbau kepada mereka, untuk tetap tinggal dulu di sana. Jangan pulang dulu ke Jepara jika tidak ada keperluan yang benar-benar mendesak, sayangi keluarga kita, sayangi anak dan istri kita di rumah,” kata Andi.
Sementara bagi yang saat ini sudah tibadi Jepara, untuk melakukan karantina mandiri. “Tetap berada di rumah, jangan melakukan interaksi terlebih dulu dengan keluarga dan tetangga. Jika merasa ada tanda-anda virus Covid-19, segera laporkan kepada satgas di RT/RW agar segera dilakukan penjemputan,” kata dia