Demak – Untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukum Polsek karangawen Polres Demak, Bhabinkamtibmas ikut menyalurkan bantuan berupa sembako sebagai zakat profesi yang di kelola dari Polres Demak yang di ambil dari sebagian gaji.
Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo Brigadir Mukibin membagikan zakat profesi berupa sembako untuk masyarakat yang kurang mampu, melalui Bhabinkamtibmas dari desa binaannya diharapkan penyaluran zakat profesi tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban kaum dhuafa.
“Jangan di lihat seberapa besar bantuan yang diberikan tetapi rasa tanggung jawab membantu pada masyarakat yang kurang mampu sebagai bentuk rasa kekeluargaan”, ungkap Kapolsek AKP Sucipto SH.
Kegaiatan berbagi yang berupa zakat profesi anggota Polres Demak diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dan sedikitnya dapat meringankan beban hidup kaum dhuafa.
Humas Polres Demak