DINPERKIM KAB. DEMAK, – Dalam rangka untuk mensosialisasikan salah satu dari program bantuan yang bersumber dari dana BANKEUPEMDES Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 20 Februari 2020 Bertempat di Gedung Ballroom Kantor Wakil Bupati Demak. Dinperkim mengadakan kegiatan sosialisasi Mekenisme dalam penyelenggaraan bantuan RTLH.
Kegiatan Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kab. Demak dan di hadiri oleh Disperakim Provinsi Jateng, Kabid Perumahan Dinperkim Kab. Demak, Kabid PKP Dinperkim Kab. Demak, Perwakilan Dari 129 Desa yang mendapat bantuan RTLH dari sumber dana bankeupemdes provinsi, TFL RTLH Dinperkim dan staff dari Bidang Perumahan.
Dalam kegiatan dijelaskan runtutan mekanisme pelaksanaan bantuan RTLH dari sumber dana bankeupemdes mulai dari usulan hingga pelaporan, sekaligus juga diajarkan bagaimana mengisi SIMPERUM yaitu aplikasi yang digunakan Disperakim Provinsi Jateng dalam pengumpulan, verifikasi, pelaporan data.
Harapan Akhmad Sugiharto, S.T., M.T. selaku Kepala Dinas Perkim Kab. Demak mari kita saling bantu membantu dengan apa yang kita punya dalam pengentasan kemiskinan agar target dari kabupaten maupun dari provinsi bisa tercapai. kepala dinas juga menghimbau untuk seluruh desa bisa menganggarkan untuk BOP RTLH dari Apbdes, beliau tidak ingin ada potong memotong dana bantuan karena itu akan jadi bomerang manakala terjadi temuan – temuan yang sebenarnya dana itu diperuntukkan untuk BOP. Ada gejolak dimasyarakat kenapa bantuan RTLH dari provinsi ada pajaknya, ternyata setelah dikonfirmasikan dana tersebut bersumber dari bankeupemdes bukan dari bansos sehingga provinsi tetap memberlakukan wajib pajak, untuk teman teman dari desa tolong sosialisasikan ke penerima manfaat, agar bisa membedakan, bahwa RTLH bersumber dari berbagai dana dan memerlukan perlakuan yg berbeda imbuhnya.
#bekerjabersamakitabisa
#dinperkimhebat
@dinkominfo_dmk
@humas_pemkabdemak
@disperakimprovjateng