Mamuju tirasnusantara.com,-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexanser Marwata, menginginkan agar wartawan juga ikut membantu penegak hukum memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD)

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexanser Marwata pada saat Konfrensi Pers di Ball Room Maleo Hotel, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, sesaat setelah mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Pejanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Barat, Pertanahan Nasional, Bank Sulselbar dan Direktorat Jendral Pajak. Rabu (10/7/2019) kemarin.

Alexander, ingin agar para wartawan juga ikut mengontrol penggunaan anggaran Dana Desa (DD) yang telah di gunakan. Sampai dimana titik kebenaran penggunaan anggarannya, agar masyrakat tahu. “Karena tidak mungkin KPK mengontrol turun ke Desa-desa, kalau bukan bantuan dari rekan-rekan Media”. Imbuhnya.

Lanjut Alexander menyarankan, agar keterlibatan wartawan dalam memonitoring penggunaan anggaran dana Desa, KPK dapat mengetahuinya secara cepat karena rekan media lebih aktif di lapangan. “Apakah penggunaannya sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak”. Tuturnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras dan Forkopimda Pemprov Sulbar serta Semua Bupati se-Provinsi Sulawesi Barat. (Amin).