Kudus KOMPAS.com – Meski tersandung kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), calon legislatif DPR RI Dapil II Jawa Tengah dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso mengantongi puluhan ribu suara dalam Pileg 2019. Berdasarkan data DPD II Partai Golkar Kabupaten Kudus, Bowo yang telah ditetapkan menjadi tersangka memperoleh 10.000 suara di wilayah pencalonannya, (Demak, Kudus dan Jepara). “Pak Bowo memperoleh 10.000 suara di pencalonannya.
Di Kudus sebanyak 4.200 suara, di Jepara 2.400 suara dan di Demak dapat 3.400 suara,” kata Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kudus, Ali Mukhlisin saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (30/4/2019). Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai Tersangka Menurutnya, banyaknya perolehan suara tersebut disebutnya lumrah terjadi, menyusul tahanan KPK itu sebelumnya begitu aktif bersosialisasi turun ke lapangan.
“Pak Bowo gencar menyapa masyarakat saat pencalonannya dan saat menjadi Wakil Rakyat. Jadi wajar dong, pemilih di Dapilnya masih banyak yang bertahan,” katanya.
Kasus korupsi yang menyeret politisi partai Golkar tersebut dinilainya tak cukup berpengaruh buruk bagi perolehan suara caleg dari partai berlambang pohon beringin ini. Bahkan, sambung dia, ketersedian kursi partai Golkar di DPRD Kudus meningkat signifikan.
“Di Kudus naik menjadi 7 kursi dari 4 kursi. Alhamdulilah saya memperoleh 6100 suara, duduki kursi kedua. Untuk Pak Nusron Wahid, Caleg DPR RI Dapil II Jateng dari Golkar peroleh 80 ribu suara,” pungkasnya.