Jepara – Desa Kedungmalang kecamatan Kedung setahun sekali menggelar acara haul Syeh Maulana yaitu tiga Ulama yang sejak dulu di hurmati dan dikeramatkan makamnya. Adanya Makam Maulana ini sebagai symbol persatuan dan kesatuan warga pesisir yang hidup dari melaut. Setiap tahun sekali ulama ini di Hauli atau diperingati hari wafatnya yang pada tahun ini jatuh pada hari Jum’at (15/2)

Pelaksanaan haul ini sudah diadakan sejak dulu hingga sekarang . Selain menggelar Istighosah dan selamatan juga di gelar acara karnaval dan juga pengajian umum. Acara Haul Syeh Maulana ini bagi warga desa Kedungmalang selalu ditunggu waktunya. Sebab tidak saja warga Kedungmalang yang hadir namun warga desa lain dan juga warga Kedungmalang dari luar juga turut memeriahkannya.

Pesareyan atau Sareyan sebagai pusat kegiatan acara haul ini. Di tempat ini dimakamkan tiga pengelana penyebar agama islam jaman dahulu yaitu Syeh maulana Malik Ibrahim Al-Mghribi ,Syeh Maulana Abdur rohman Al-Maghribi dan Syeh Abdul Malik. Makam ini bagi warga desa Kedungmalang dan sekitarnya menjadi Pudhen atau tempat yang di keramatkan.

Pelaksanaan Haul ini merupakan perwujudan persatuan dan kesatuan warga desa Kedungmalang. Semua biaya yang timbul dari pelaksanaan acara haul ini adalah swadaya warga desa pesisir. Sehingga ketika waktunya tiba mereka telah mempersiapkan diri dengan menggalang dana dari warga masyarakat. Pemerintahan desa selalu mensupport kegiatan ini .

Khusus bagi remaja acara Haul Syaeh Maulana ini juga dijadikan ajang kreatifitas ,karena dalam acara ini ada kegiatan karnaval yang melibatkan seluruh lapisan warga masyarakat. Masing masing RT mengirimkan kontingennya untuk memeriahkan acara Karnaval. Dengan berbagai daya ,upaya dan cara mereka menampilkan kontingen sebaik-baiknya.

Khusus acara Karnaval ini merupakan momen yang ditunggu warga desa sekitar Kedungmalang karena kemeriahannya. Setiap tahun ada saja kreatifitas yang ditunjukkan remaja pesisir ini. Kehadiran mereka selalu ditunggu oleh tidak hanya warga Kedungmalang saja namun juga warga desa tetangga . (Muin)