Demak – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Sertu mahmudin Babinsa Desa mulyorejo anggota Koramil 01/Demak Kota Kodim 0716/Demak yang tengah melakukan Pendampingan Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) di Dukuh Tempel Desa Mulyorejo Kecamatan Demak Kabupaten Demak,selasa (15/01/19)
Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang dileselenggarakan oleh pemerintah Desa Mulyorejo dengan sasaran kondisi sarana prasarana yang tidak memenuhi syarat khususnya di bidang keciptakaryaan.
Menurut keterangan Babinsa Sertu Mahmudin ” program yang akan di mulai pada bulan Februari 2019 oleh BKM Desa Mulyorejo ini meliputi beberapa sasaran diantaranya pembuatan Drainase, Ketertaan bangunan, bank sampah, Penyediaan air bersih, Pengolahan sampah, Ruang terbuka publik serta taman di lingkungan pemukiman warga “,terang Sertu Mahmudin
Lebih lanjut Ia juga menambahkan,Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya. Meskipun nama program ini adalah kota, namun sasaran program ini adalah pengentasan semua pemukiman kumuh baik yang ada di perkotaan (Kotamadya) maupun di pedesaan (Kabupaten) hingga mencapai 0 Ha demi mendukung terwujudnya pemukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan, ungkapnya.
Babinsa Sertu Mahmudin berharap dengan adanya program Kotaku ini sehingga pemukiman warga di desa binaanya dapat tertata dengan baik dan teratur serta dapat hidup yang lebih layak.(pendim 0716/Demak)