Jepara – Warga Ujungbatu sejatinya punya kesadaran untuk selalu menghormati bumi dan alamsemesta. Penghormatan ini bertujuan meneguhkan bumi dan alam sebagai wahana, sumber inspirasi hidup. Hubungan mendalam itu melahirkan penyebutan “Tanah Wutuh Getih” (tanah kelahiran), yang harus “dirungkebi”(dijaga, dipelihara, dan dipertahankan sampai menjelang mati).

Untuk mewujudkannya digelar kenduri “merti desa” (sedekah bumi) adalah diantara upacara penghormatan dan syukur pada berkah alam yang telah diciptakan oleh Tuhan YME.
PESAN : “SAK DUMUK BATHUK, SAK NYARI BUMI”.
Ujungbatu adalah bumi kelahiran, ruang hidup bersama dan sumber penghidupan yang harus dipertahankan , dijaga, dipelihara dan dimajukan, termasuk asset-aset potensial yang ada, salah satunya adalah PULAU PANJANG.
Dimana Pulau Panjang adalah bagian dari wilayah Ujungbatu yang telah lama terdiamkan bahkan khalayak umum meniali bahwa pulau panjang bukan termasuk wilayah kelurahan Ujungbatu, hal itu sangat wajar karena selama ini masyarakat Ujungbatu tidak pernah mendapat hak manfaat atas Pulang Panjang.

Tugas menjaga dan memelihara itu mesti dijalankan demi kenyamanan, ketentraman, kebahagiaan dan kesejahteraan bersama seluruh keluarga masyarakat Ujungbatu dalam keutuhan kehidupan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sak Dumuk Bathuk,Sak Nyari Bumi” bersama seluruh warga Ujungbatu bersatu-padu meneguhkan dan memberitahu pada public bahwa Pulau Panjang adalah bagian dari Ujungbatu. Adapun bentuk satu-padu dan dukungan dari warga Ujungbatu adalah dengan ikut membubuhkan kain putih sepanjang 30 meter sebagai pernyataan sikap.

Acara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Juni 2018 pada pukul 15.30 sampai 22.00 bertempatan didepan Indomart Ujungbatu dengan diacarakan Gelar Seni-Budaya (Music, puisi, teater, tarian sernemi) atas dasar membangun keutuhan dan kebersamaan dengan bersama-sama menyatakan sikap sebagai bentuk dukungan kita semua.

Kiriman :

Nama : Dinda Rizka Amalia

Ttl       : jepara, 03 feb 1999

Alamat : ujung batu jepara

Nim     : 171310003829

Makul : Pancasila