tribratanews.demak.jateng.polri.go.id – Banyaknya berita tentang perkelahian antara tukang ojek pangkalan dengan tukang ojek online, membuat Ka Spk Aiptu Eko khawatir hal tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Karangawen, melihat tukang ojek menunggu kehadiran penumpang di pangkalan ojek perempatan Brambang Kecamatan karangawen Demak, kemudian mampir, Sabtu 19/ 05/ 2018.
Dalam kesempatannya tersebut, Ka Spk memnghimbau kepada para tukang ojek untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya termasuk SIM dan STNK. Agar menjadi pelopor keselamatan, tukang ojek harus menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan penumpangnya.
Ka Spk Polsek Karangawen juga menyampaikan kepada para tukang ojek pangkalan untuk tidak berkelahi dan berebut penumpang dengan tukang ojek online. Hal tersebut dapat merugikan diri sendiri
“Kita akan selalu mengingatkan dan menghimbau para komunitas tukang ojek baik pangakalan maupun online agar tidak ada permasalahan antar keduanya, karena hal tersebut meresahkan warga”, ucap Kapolsek Karangawen AKP Arifin SH.
“Untuk melakukan pendekatan serta memberikan himbauan tentang kamtibmas kepada komunitas tukang ojek pangkalan dengan komunitas tukang ojek online agar terhindar dari pertengkaran sehingga menyebabkan keresahan bagi warga masyarakat”, pungkasnya.