Kudus – Ada yang berbeda di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus pagi ini. Tampak tersedia sarapan gratis untuk warga yang mengurus e-KTP dan surat lainnya.

Tampak tumpukan nasi bungkus plastik mika diletakkan di atas meja sebelah kiri bagian pelayanan. Nasi itu diletakkan di dalam kotak bertuliskan ‘Silahkan Ambil Sarapan Pagi Gratis’. Di sampingnya ada satu kardus berisikan air mineral kemasan gelas dan baki berwarna hijau.

Ratusan orang sejak pagi sudah terlihat memadati kantor pelayanan Disdukcapil yang terletak di Jalan Sunan Muria No 9 Kudus ini untuk mengurus administrasi kependudukan, seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) hingga Akta Kelahiran.

Mereka antre di deretan kursi yang tersedia. Sembari menunggu nama mereka dipanggil petugas. Tidak sedikit yang mendekati meja berisikan kotak nasi bungkus. Mereka mengambil satu hingga dua bungkus sarapan. Tak lupa mereka mengambil air mineralnya.

Ada yang langsung menyantapnya. Namun tidak sedikit pula yang menyimpannya di dalam tas, untuk sarapan di rumah. Menunya Jumat pagi ini adalah nasi putih dengan lauk tempe, tahu dan sayur dengan urapan kelapa atau gudangan. Menu kian lengkap dengan ikan teri dalam campuran urap kelapa itu.

Seorang pemohon E-KTP, Tugiman (64) warga Desa Tanjungrejo RT 5 RW 2, Jekulo, Kudus mengaku amat menikmati menu sarapan pagi gratis yang disediakan Disdukcapil.

“Kebetulan saya memang belum sarapan dari rumah. Berangkat pagi-pagi. Pas ada sarapan gratis, saya ambil saja,” kata Tugiman ditemui sedang antre di kursi tunggu, Jumat (13/4/2018).

Dia berharap, sarapan gratis tidak hanya disediakan Jumat saja. Tapi di hari lain juga disediakan.

“Lumayan biar perut tidak lapar saat antre ambil KTP, atau KK,” ungkap Tugiman.

Sekretaris Disdukcapil Kudus Putut Winarno mengatakan, pihaknya memang sengaja menyediakan sarapan gratis pada masyarakat.

“Hanya Jumat pagi sarapan gratisnya,” kata Putut.

Selain itu juga, sarapan gratis itu sebagai bentuk memberikan kenyamanan kepada para warga yang mengurus administrasi di kantornya.

“Menciptakan rasa kekeluargaan antara Disdukcapil dengan pemohon serta memberikan pesan secara tidak langsung bahwa pelayanan di Disdukcapil sangat mudah, nyaman dan tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.
(sip/sip)

SUMBER INFO DETIK.COM