KUDUS—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai mencetak kartu tanda penduduk secara elektronik menyusul diterima blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat sebanyak 8.000 keping.

“Disdukcapil Kudus baru menerima 8.000 keping blangko KTP elektronik dari pusat melalui Provinsi Jateng, sehingga masih kurang banyak,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Hendro Martoyo melalui Sekretaris Disdukcapil Putut Winarno, di Kudus, Kamis (20/4/2017).

Ia menyebutkan, hingga 20 Maret 2017 terdapat 19.437 warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, namun belum mendapatkan fisik KTP-el.

Jumlah sebanyak itu tersebar pada sembilan kecamatan dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Dawe sebanyak 2.778 orang, kemudian Kecamatan Gebog sebanyak 2.748 orang, dan kecamatan lainnya berkisar antara 1.400 orang hingga 2.525 orang.

Setelah menerima blangko KTP elektronik tersebut, kata dia lagi, petugas mulai melakukan pencetakan, mengingat warga Kudus yang melakukan perekaman sejak Agustus 2016 hingga April 2017 belum mendapatkan fisik KTP elektronik.

Sumber : Antara