Demak – Desa Berahan Wetan RT 05 RW 04 kecamatan Wedung kabupaten Demak adalah desa dimana asal almarhumah Ida Listiyaningrum, korban pembunuhan di hutan jati petak 119, RPH Jatisumo, KPH Randublatung, Blora. Warga sekitar rumah korban tidak menduga jika salah satu warganya menjadi korban pembunuhan biadab yang dilakukan oleh Edy sumarsono alias Sondong warga dukuh pojok kelurahan randublatung blora.
Kabarseputar muria yang datang ke rumahn korban ditemui oleh ayah , ibu dan beberapa saudaranya. Rumah korban tampak sederhana dalam suasana masih berduka. Rumah yang berada di Dukuh Ketapang ini tak lagi bisa melihat keceriaan dan keluguan Ida. Ida adalah anak nomor 3 dari enam saudara putri Ngatmono dan Ibu Qibtiyah. Keduanya adalah buruh tani yang hidupnya amat sederhana.
Sehari-harinya keduanya bekerja buruh di sawah. Sehingga ketika mendengar kabar putrinya meninggal di Blora seluruh keluarga tak bisa menahan tangis kesedihan. Ida adalah anak yang baik dan sangat patuh dan mencintai kedua orang tua dan saudara saudaranya. Ida remaja putri yang lugu , tidak pernah dolan kemana-mana . Berangkat dan pulang kerja selalu tepat waktu.
“ Ia tidak bisa naik motor kemana-mana naik sepeda. Kalau berangkat kerja naik angkot , pulang dari Semarang kalau tidak naik angkot ,ya dijemput sepeda motor “, kata Ngatmono ayah korban Ida.
Kusnadi sang paman dan Perangkat desa Kamsari akhirnya menjemput jenazah korban ke rumah sakit di Blora. Sampai di rumah jenazah disambut oleh isak tangis keluarga, kerabat dan tetangga korban sore harinya jenazah karyawan toko pakaian inipun di makamkan di makam desa Berahan Wetan.
“ Setelah mendengar informasi dari kepolisian saya bersama pak Kamsari langsung jemput jenazah ke Rumah Sakit, sampai disana jenazah lalu kami bawa pulang. Barang bukti semua memang milik korban “, jelas Kusnadi.
Melihat kesadisan tersangka yang tega membunuh korban tanpa belas kasihan ini Ngatmono ayah korban,Qibtiyah Ibu korban dan Kusnadi paman korban meminta tersangka diadili dengan seadil-adilnya dengan hukuman yang sangat berat karena telah menghilangkan nyawa seseorang.
“ Saya tidak dendam karena anak saya sudah tidak ada , saya orang kecil . Tetapi mohon kepada yang mengadili pembunuh anak saya harus dihukum seberat-beratnya. Karena tega berbuat kejam pada putri saya “, Ngatmono berharap.
Tetangga Ida di dukuh Ketapang desa Berahan wetan kecamatan Wedung tidak bisa melihat lagi mbak Ida yang baik hati.(Muin)