Kudus Polda Jateng – Dilaporkan Tribrata News Puluhan warga Desa Tanjungrejo Kec. Jekulo Kudus pagi tadi, Kamis (26/10) melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa Tanjungrejo. Aksi dilakukan karena warga tidak puas atas kepemimpinan sang Kepala Desa Yully Lukmawati serta menganggap dirinya terlibat pungutan liar dalam proses pembuatan sertifikat tanah program Prona dan dugaan penyimpangan penggunaan dana Desa.
Mengantisipasi hal tersebut, Polsek Jekulo yang di backup Polres Kudus menerjunkan 75 personil guna melaksanakan pengamanan atas aksi yang dilakukan oleh warga. Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, MH melalui Wakapolres Kudus Kompol Muhamad Ridwan Sik, Msi saat memimpin langsung jalannya unjuk rasa menyatakan bahwa Polres Kudus menurunkan personil untuk melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup untuk menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan.
“Silahkan demo, tapi jangan anarkis dan mengganggu orang lain,” ucap Wakapolres.
Edi Mulyanto salah satu perwakilan warga dalam orasinya menyampaikan, Kepala Desa Tanjungrejo dianggap lalai dalam melindungi hak-hak warganya, salah satu contoh saat penggusuran perumahan dan lahan warga oleh PG Rendeng baru-baru ini.
Tak hanya itu, dalam aksi juga mengutarakan tentang kasus Prona yang dianggap ada pungli. Selain itu, warga juga menganggap pelayanan sangat buruk kepada masyarakat saat masyarakat membutuhkan.
Diakhir kegiatan, Korlap aksi Edi Mulyanto mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah mengawal aksi mereka dan dilanjutkan berjabat tangan tangan kepada seluruh peserta aksi.(DD Humas Kudus)