Tribratanewsjepara.com – Polsek Jepara Kota Polres Jepara, Jawa Tengah, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang persiapan perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2017, Minggu (18-12-2016).

Hal tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah kabupeten Pemalang. Kanit Sabhara bersama anggota melaksanakan razia Pekat dengan sasaran kafe, penjual minuman beralkohol tanpa ijin, wanita tuna susila, premanisme dan penjual VCD.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan Tukan (50) yang menjual Miras dan barang bukti 2 botol air kemasan ukuran 1500ml berisi ciu, 6 botol air kemasan ukuran 600ml ciu dan 7 botol bir bintang. Selanjutnya dilakukan penyidikan di Polsek Jepara Kota untuk dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Jepara.

“Kami akan terus melaksanakan operasi pekat agar para pelaku jera dan tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum, sehingga wilayah hukum Polsek Jepara Kota bisa bebas dari penyakit