TTU – Desamerdeka : Sekertaris desa Matabesi Antonius Tanii diduga menggelapkan gaji salah seoarang staf desa Matabesi Kecamatan Boboki Moenleo Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi NTT.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh yang bersangkutan Hironimus Tanii , Minggu (27/10) kemarin , di Kefamenanu.Hiro menuturkan,sudah tujuh bulan ia tidak digaji oleh pihak desa Matabesi terhitung dari bulan Januari hinga bulan Juli 2013.
“ Saya sangat kecawa karna sudah tujuh bulan belum terima gaji dari pemerintah desa Matabesi padahal, setiap kali ada kegiatan di desa saya selalu hadir,”tandasnya dengan nada kesal.
Sesuai pengakuannya ia sudah pernah menanyakan alasannya ke sekdes Antonius tapi sekdes selalu beralasan dana ADD untuk desa Matabesi tahap III Dan IV belum cair. Dan sudah ada surat keputusan dari kepala desa bahwa dirinya tidak diakomodir lagi oleh pemerintah desa Matabesi sebagai Kasie Trantib di desa tersebut.
” Saya sudah konsultasi ke sekdes Antonius. Tapi tidak ada hasil. Sekdes selalu beralasan dana ADD belum cair dan sudah ada surat keputusan dari kepala desa untuk saya bahwa saya tidak aktif lagi menjabat sebagai kasie trantib di desa matabesi dan tembusannya sudah sampai ke Kecamatan dan BPMPD Kabupaten.”ujarnya.
Hiro mengatakan selain sudah melakukan pedekatan ke sekdes Antonius,dirinya juga sudah dua kali menghadap BPMPD Kabupaten untuk menanyakan hal tersebut. Dan dari BPMPD mengatakan yang namanya dana ADD semua menjadi tanggungjawab pemerintah desa setempat dan belum ada laporan surat keputusan dari desa Matabesi yang masuk ke BPMPD. Bahkan kata Hiro,pihak BPMPD menyuruhnya untuk pergi meminta haknya ke sekdes Matabesi.
“ Waktu sekdes bilang dana ADD untuk desa Matabesi belum cair,saya langsung ketemu Kabid BPMPD Bpk Hanny Hutubessy dan menanyakan hal tersebut dan beliau mengatakan untuk dana ADD sudah cair dan itu merupakan tanggungjawab pemerintah desa tersebut. Sedangkan terkait surat keputusan dari desa Matabesi,Kabid mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan surat masuk dari desa Matabesi,” jelas Hiro.
Ia mengaku sangat kecewa terhadap sikap sekertaris desa Antonius. Menurutnya alasan dari sekdes tersebut ngaur,tidak beraturan dan sangat tendesius. Karna itu ia meminta pihak BPMPD untuk menindaklanjut persoalan tersebut dan meminta Inspektorat Kabupaten untuk turun langsug mengaudit hasil penggunaan dana ADD didesa Matabesi karna penggunaannya tidak transparan.
“ Saya minta kepada BPMPD untuk tindaklanjut persoalan ini,karna bisa berimbas ke desa-desa lain di Kabupaten TTU. Saya juga minta kepada Inspektorat untuk turun langsung mengaudit penggunaan dana ADD di desa Matabesi karn penggunaaya tidak transparan,”Pintanya.
Hiro mengaku pernah menyegel kantor desa lantaran kesal karna setelah pencairan gaji tahap I dan II para staf desa tidak masuk berkantor.
Sekertaris desa Matabesi Antonius Tanii saat dihubungi , Senin (28/10),melaui pesan singkatnya mengatakan gajinya Hironimus tidak hilang dan akan tetap dibayar pada pencairan tahap ke dua pada bulan November atau Desember tergantung dana masuk rekening desa.
” Ia benar tapi gajinya tidak hilang dan tetap akan dibayar pada pencairan tahap kedua antara bulan November atau Desember tergantung dana masuk rekening,”ungkapnya.
Sementara untuk surat keputusan (SK)yang dikeluarkan oleh pemerintah desa Matabesi,belum diterbitkan dan menjadikorps desa.” SKnya belum diterbitkan dan itu menjadi korps kami dan honornya tetap diberikan,pungkasnya. (deliknews.com)