Demak- Sampah baik organic atau non organic saat ini menjadi permasalahan tersendiri diberbagai daerah. Baik perkotaan sampai dengan perdesaa. Setiap hari sampah dari warga masyarakat terus mangalir tanpa ada pengelolaan yang baik. Akibatnya di pojok-pojok desa, sungai dan pinggir sampah kita lihat berceceran.
Padahal jika kita mau mengelolanya dengan baik sampah dari rumah tangga itu bisa berdaya guna dan berhasil guna. Namun demikian agar berhasil dan berdaya itu perlu pengelolaan yang baik dan membutuhkan ketlatenan tersendiri. Cara inilah yang sekarang dikembangkan di desa-desa untuk mengatasi persoalan sampah dan menciptakan Desa yang bersih dari sampah.
Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat inilah yang dikembangkan dipedesaan dalam rangka pengelolaan sampah. Berdasarkan tahapan proses di atas, kunci Penanganan Sampah Berbasis Masyarakat ini sebenarnya terletak pada rantai proses di tingkat rumah tangga dan di tingkat kelurahan/ desa (yaitu di tempat pembuangan sampah sementara atau TPS). Cara penanganan seperti ini sebenarnya bertujuan untuk:
1. Membudayakan cara pembuangan sampah yang baik mulai dari lingkungan rumah hingga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan menggunakan kantong kresek berwarna (bioplastic) serta gerobak atau motor sampah terpisah antara sampah organik dan non organik.
2. Menata tempat pembuangan sampah (TPS) menjadi pusat pemanfaatan sampah organik dan non-organik secara maksimal Sampah organik diolah menjadi kompos.
- Menjadikan sampah non organik menjadi bahan baku untuk diolah menjadi bahan daur ulang (kertas, kaca, plastik dsb.)
Keberhasilan model ini tergantung dari sikap masyarakat dalam memperlakukan sampah. Semakin sadar masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan akan semakin mudah proses ini dapat dilaksanakan. Untuk itu peran pemerintah dalam mensosialisasikan hal ini serta didukung dengan penerapan peraturan perundang-undangan tentang lingkungan yang lebih tegas pada akhirnya akan menentukan keberhasilan dalam penanggulangan masalah sampah khususnya di perkotaan.
Tindakan yang dapat dilakukan untuk memperlancar gagasan diatas antara lain:
a.Sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah;
b.Memotivasi untuk melakukan proses pemilahan dan pemanfaatan sampah;
c. Meningkatkan peran Desa, Dusun, RT, RW untuk berinisiasi mewujudkan dusun asri.
d. Menumbuhkan jiwa entrepreneur dengan pemanfaatan sampah secara optimal;
e. Menggalang kerjasama lintas sektor dalam kegiatan aksi lingkungan (Kementrian Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, Pengusaha);
f. Memotivasi ibu-ibu PKK, Karang Taruna dan Sekolah-sekolah untuk membudayakan Program pemilahan dan pengelolaan sampah.
g. Mengembangkan kelompok-kelompok mitra binaan dan kerajinan sehingga dapat mengembangkan jiwa entrepreneur tentang pengelolaan sampah.
Harapannya dengan pengelolaan sampah skala rumah tangga atau kampung ini dapat di jalankan di semua di desa. Dengan sampah dapat pula membuka peluang kerja dan menumbuhkan jiwa entrepreneur dengan pengelolaan sampah yang baik dan terencana.
“ Intinya sampah bukan lagi dijadikan musuh yang menakutkan tapi dijadikan sahabat yang menguntungkan bagi kita semua”, ujar Dwi Cahyo pengelola sampah pedesaan di desa Buko kecamatan Wedung kabupaten Demak. (Muin)