Demak – Gelaran pemilihan Bupati dan wakil bupati Demak tahun 2015 hari ini Rabu (9/12) dilaksanakan diberbagai desa dikabupaten Demak. Tak ketinggalan juga di desa Kedungmutih kecamatan Wedung. Di desa pesisir ini warga menggunakan hak pilihnya di 6 TPS yang tersebar di 3 RW.
Hamdan Ketua TPS 3 mengemukakan, sampai jam 10 pelaksanaan pemilihan suara berjalan lancar. Warga pemilih yang menggunakan hak suaranya sudah lebih separuhnya. Sampai akhir penutupan nanti diperkirakan warga yang mencoblos bisa lebih 70 persen.
Berkaitan dengan DPT pada pemilu kali ini ada hal yang cukup menyulitkan dirinya. Daftar pemilih dalam satu keluarga yang dulunya bisa urut sesuai dengan KK saat ini terbolak-balik. Hal ini disebabkan pengurutan pemilih berdasarkan no NIK.
“ Dengan daftar ini banyak anggota keluarga yang terpisah , sehingga tempat pencoblosannya berbeda ada yang di TPS 3 dan ada yang di TPS 4 . Hal ini cukup menyulitkan bagi pemilih yang tempatnya jauh dari TPS “, tambah Hamdan.
Sementara itu dari pantauan kabarseputarmuria.com pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar. Warga yang datang langsung di data kemudian mendapatkan kartu suara. Kartu suara dari bilik kemudian di coblos. Setelah pencoblosan suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak . Sebelum pulang jari harus dicelup dengan tinta.
“ Kalau dihitung dari mulai masuk ke arena pencoblosan sampai dengan kembali lagi keluar tidak lebih lima menit karena yang dipilih hanya satu suara saja “, tutur salah satu pemilih.
Ada yang disayangkan di dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2015 ini . Saksi dari masing-masing paslon ada yang tidak hadir yaitu saksi paslon nomor 3. Sementara Paslon nomor 1 dan 2 saksi hadir di dalam TPS untuk mengawasi jalannya pemungutan suara.
“ Ndak tahu pak yang ada hanya dua , namun demikian tempat saksi tetap kami beri 3 kursi sesuai dengan aturan yang ada . Entah mengapa saya kurang tahu “, tutur Kwik anggota TPS 2 yang bertugas menerima pemilih. (Muin)