Jepara – Pendikan dasar 9 tahun bagi bangsa Indonesia adalah suatu kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu seluruh warga Negara Indonesia harus bisa menikmati pendidikan selama 9 tahun. 3 tahun di bangku SD dan 9 tahun di bangku SMP atau MTs. Ini semua dilaksanakan untuk meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia.
Menanggapi seruan wajib belajar 9 tahun , H. I’tishom Sholkhan praktisi dan juga pengamat pendidikan dari Jepara mengatakan bahwa pendidikan 9 tahun memang suatu keharusan untuk bangsa ini. Dengan pendidikan rakyat Indonesia akan lebih berkualitas .
Dengan adanya seruan wajib belajar ini akan mendorong rakyat Indonesia berpikir ke depan dalam hal pendidikan. Setelah pendidikan 9 tahun terlampaui maka mereka akan berjuang meraih pendidikan diatasnya . Baik itu tingkat lanjutan atas atau perguruan tinggi.
Melihat fenomena ini ia yang puluhan tahun sebagai pendidik,saat ini telah membuat suatu konsep yang ia jabarkan dan beri judul “ Madrasah Tsanawiyah Masuk Desa . Dalam gagasannya itu ia membuat suatu konsep bagaimana suatu desa itu bisa memberdayakan sumber dayanya sehingga mampu mendirikan sekolah atau Madrasah Tsanawiyah.
“ Mengapa Mts bukan SMP yang saya konsep, karena ada keterkaitan sumberdaya Manusia dan sarana prasarana . Contohnya saya lihat di setiap desa di Jepara ini misalnya ada yang namanya Madrasah Diniyah. Nah Madrasah Diniyah inilah yang nantinya akan dikembangkan menjadi Madrasah Tsanawiyah “, ungkap H. I’tishom Sholkhan.
I’tishom Sholkhan yang dulunya ikut membidani lahirnya Madrasah Tsanawinyah dan Aliyah Darul Ulum Purwogondo Jepara menambahkan, selain gedung madrasah diniyah di desa , modal yang lain adalah guru-guru Madrasah yang mumpuni dalam ilmu agama. Sehingga Mts lebih dominan jika didirikan di desa.
“ Guru-guru diniyah basisnya adalah pesantren agar mereka sesuai dengan standar minimal pendidikan dasar tentunya mereka akan sekolah lagi sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Selain itu sekarang banyak lulusan sajana di desa itu kita manfaatkan “, tambahnya.
Sedangkan untuk operasional pemerintah sudah memberikan program BOS dan BSM yang bisa kita manfaatkan untuk operasional. Jika masih ada kekurangan sebagai pengelola harus bisa memenuhinya dengan cara donasi atau biaya dari usaha lembaga pengelola.
“ Yang saya paparkan ini adalah sebuah konsep baru yang masih harus dibenahi sana sini . Namun saya berharap konsep ini bisa jalankan sehingga “ Madrasah Tsanawiyah Masuk Desa “ bisa kita realisasikan sehingga program Wajab belajar 9 tahun semua bisa terpenuhi “, pungkas H. I’thisom Shokhan . (Muin)