Jepara – Pembongkaran bangunan di Pungkruk yang ditengarai sebagai pusat hiburan karaoke di Jepara  Rabu (19/8) .Disambut gembira sebagian warga karena pemerintah kabupaten Jepara bertindak tegas . Namun beberapa warga menyayangkan dan kecewa karena tidak semua bangunan di Pungkruk diratakan dengan tanah. Namun hanya tiga bagunan kosong yang berhasil dirobohkan petugas. Sisanya masih belum dilaksanakan karena mendapat perlawanan dari pemilik dan juga ratusan PK.

Wakil Bupati Jepara Soebroto seperti yang dilansir dari  Muria News , bangunan karaoke pungkruk melanggar aturan karena berada di tanah milik negara, dan tak berizin dan pembongkaran tempat karaoke pungkruk sudah keputusan final, pembongkaran juga atas desakan para tokoh masyarakat , mayoritas warga jepara juga mendukung pembongkaran pungkruk

Disisi lain  pengusaha pungkruk tetap menolak pembongkaran , menurutnya saat ini penggusuran pungkruk masih dalam sengketa karena pengusaha melayangkan gugatan ke PTUN. Jika memang itu merupakan pelanggaran karena berada diatas tanah negara maka semua bangunan juga harus dibongkar tidak hanya di Pungkruk saja. Tetapi semua bangunan yang berada di tanah negara seperti hotel dipantai harus dibongkar. Pembongkaran juga harus menunggu hasil dari gugatan di PTUN.
.
Sementara itu dari hasil pantauan hanya 3 bangunan karaoke yg di hancurkan , dari hasil kesepakatan pemilik tempat karaoke bersedia untuk melaksanakan pembongkaran sendiri dengan batas waktu yg telah ditentukan oleh Pemkab Jepara

Usai pembongkaran bangunan di pungkruk mendapatkan komentar beragam dari para Netizen di FB Informasi seputar Jepara di bawah ini :

Anindia Pratiwi Semangat buat pemerintah…Jgn sampai generasi bangsa rusak moral ny…buat pengusaha karaoke..cari lah kerjaAn yg halal…jd pengusaha batu akik ajjjaaaa