Demak – Bagi anda yang belum memiliki pekerjaan dan ingin berkarier menjadi tenaga pendamping dan operator PKH di Demak anda bisa mencoba melamar pekerjaaan ini adapaun tugasnya adalah sebagai berikut
Tugas :
  1. Melakukan Pemutakhiran Data
  2. Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
  3. Mengunjungi rumah peserta PKH
  4. Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
  5. Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
  6. Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
  7. Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
  8. Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
  9. Melakukan pencatatan dan pelaporan
Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
  3. Sehat Jasmani dan rohani.
  4. Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  5. Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
  6. Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
  7. Honor :
    a. Pendamping Rp. 2.200.000 / bulan
    b. Operator Rp. 2.300.000 / bulan
Persyaratan Khusus :

  1. Pendidikan minimal D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
  2. Di utamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
  3. Mampu mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
  4. Diutamakan bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
Catatan Penting :

  1. Lokasi Lowongan UPPKH, bisa diklik disini.
  2. Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan dari kami.
  3. Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.
  4. Info lebih lanjut bisa Klik disini