Demak – Bagi anda yang belum memiliki pekerjaan dan ingin berkarier menjadi tenaga pendamping dan operator PKH di Demak anda bisa mencoba melamar pekerjaaan ini adapaun tugasnya adalah sebagai berikut
Tugas :
- Melakukan Pemutakhiran Data
- Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
- Mengunjungi rumah peserta PKH
- Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
- Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
- Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
- Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
- Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
- Melakukan pencatatan dan pelaporan
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia.
- Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
- Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
- Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
- Honor :
a. Pendamping Rp. 2.200.000 / bulan
b. Operator Rp. 2.300.000 / bulan
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
- Di utamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
- Mampu mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
- Diutamakan bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
Catatan Penting :