Pati  –  Kasus pengantin yang sempat kabur menjelang akad nikah memasuki tahap baru. itu kini telah diselesaikan secara mediasi.Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menyebut setelah ditemukan Nayla bersama teman lelakinya akhirnya dibawa ke Mapolsek Tlogowungu.

Di sana kemudian dilakukan proses mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jadi pada Sabtu (23/5) para pihak meminta mediasi,” terang dia.

Mediasi itu mendatangkan Muhamad Musalim sebagai calon mempelai laki-laki, Nayla calon mempelai perempuan dan teman laki-laki Nayla, Davin.

“Untuk calon mempelai prianya, Musalim dan keluarga minta ganti rugi sebesar Rp 30 juta ke Keluarga Nayla. Kemudian akan dibayar pada 15 Juni mendatang,” ucap AKP Mujahid.

Sementara mediasi yang dilakukan pada Nayla dan Davin, teman lelaki yang ikut pergi bersamanya juga telah mencapai kesepakatan.

Di mana pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi sebesar Rp 70 juta dan akan dibayar tiap bulan sebesar Rp 4 juta.

“Selain kerugian materi, pihak keluarga Davin, teman lelaki Nayla juga menyatakan sanggup menikahinya dalam waktu secepatnya,” imbuh dia

Kasus itu sendiri hingga saat ini masih cukup ramai menjadi perhatian warganet.

Dimana awalnya warga dikagetkan lantaran Nayla, calon mempelai perempuan justru kabur menjelang pernikahan.

Nayla kabur sekitar pukul 03.00 pada Kamis (21/5) setelah meminta teman lelakinya untuk menjemput.

Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan Nayla beserta teman lelakinya di sebuah hotel di Kabupaten Jepara. Pasangan muda-mudi itu ditemukan pada Sabtu (23/5).

Sebelum menginap di hotel selama dua hari, polisi menyebut keduanya juga sempat berjalan-jalan di Kabupaten Kudus.