Demak- Pimpinan DPRD kabupaten Demak telah diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak yang berlangsung, pada Rabu (9/10/2024) dengan agenda acara Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Demak Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zayinul Fata, S.E. ini membahas pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Demak.
Adapun susunan Pimpinan DPRD Kabupaten Demak Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah sebagai berikut :
1. Zayinul Fata, S.E. sebagai Ketua
2. Sri Fahrudin Bisri Slamet, S.E. sebagai Wakil Ketua
3. Ike Chandra Agustina, S.Kom sebagai Wakil Ketua
4. Maskuri sebagai Wakil Ketua
Kemudian mereka bersama-sama mengucapkan sumpah dengan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Demak.
Setelah resmi pengucapan sumpah, Zayinul Fata memberikan sambutan dengan mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pengangkatanya sebagai Ketua DPRD.
Ia juga mengatakan untuk selalu menjaga kondusifitas dan stabilitas menjelang Pilkada 2024, supaya tercipta perdamaian tanpa ada kerusuhan dari berbagai pihak.
“Mari selalu meningkatkan kerjasama untuk kita semua dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusivitas menjelang tahun politik yang akan datang,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pemimpin partai ikut serta dalam menjaga kestabilan dan ketertiban Pilkada mendatang.
Pada akhir sambutanya, Zayinul Fata berharap kepala daerah yang terpilih dapat diajak bekerjasama dalam menjalankan semua program.
“Saya berharap dapat bekerjasama dengan kepala daerah yang telah terpilih untuk dapat menjalankan semua program yang pembangunan industri dan kesejahteraan semua kalangan masyarakat,” pungkasnya.