Kantor Pengacara Kang Munir di desa Purwosari Sayung Demak

Demak – Bukan sebuah rahasia lagi jika pusat kota atau pun di Ibu kota menjadi daya Tarik tersendiri bagi penduduk daerah untuk mencari pekerjaan. Pusat kota dan atau Ibu kota negara ini dianggap menyediakan peluang kerja yang lebih menjanjikan ketimbang di daerah, salah satunya untuk profesi advokat.

Tapi nyatanya tak semua berpikiran demikian. Contohnya Kang Munir advokat asal Kecamatan Sayung Kabupaten Demak ini, dimana ia memutuskan kembali ke  kampung halamannya . Meski  rekan-rekannya sesama  advokat  alumni  Pendidikan di Fakultas Hukum Unissula Semarang dan  Pendidikan di Magister Ilmu Hukum USM Semarang. Bahkan   rekan sejawatnya waktu masih aktif di YLBHI mengajaknya untuk berkarier di ibu kota.

“ Selepas purna tugas di YLBHI LBH Semarang sebenarnya banyak rekan sejawatnya yang menawarkan untuk buka kantor dipusat kota Semarang atau di dijakarta saja,. Nah saya coba ubah mindset itu, mencoba membuka kantor hukum di daerah sendiri, membangun daerah sendiri,” kata Misbakhul Munir yang akrab disapa kang Munir kepada para jurnalis yang menyambangi kantornya.

Menurutnya , tak ada yang salah dari pilihan untuk berkarier di kota besar ataupun di daerah. Namun bagi kang Munir, pilihan yang dia ambil adalah upaya untuk memajukan daerahnya, dan baginya yang terpenting adalah bagaimana masyarakat disekitarnya banyak menerima manfaat dari keberadaan kantor kami ini.

Kepada kabarseputarmuria mengatakan , Ia  mengawali kariernya sebagai seorang pengacara public di  YLBHI LBH Semarang Dari tahun 2009 hingga  2016, kemudian setelah purna tugas di YLBHI LBH Semarang, pada tahun 2016. Bersama dengan rekan rekanya di Kabupaten Demak ia ikut mendirikan LBH Demak Raya, sebuah Lembaga yang focus menangani bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Demak khususnya.

“ Alhamdulillah di LBH Demak Raya itulah kami berinteraksi kepada warga kurang mampu yang tersandung masalah hukum . Dari situlah akhirnya terpikir untuk kembali ke desa melayani warga kurang mampu terkait bantuan hukum’, tambah Kang Munir

Karena terus membela kaum marjinal namanya semakin dikenal masyarakat khususnya warga Demak, karena sering menangani perkara perkara yang menyita perhatian public, dari mulai penggusuran PKL, Pemutusan hubungan kerja.

Bahkan sempat viral juga ketika  menangani perkaranya Mbah Tun, nenek buta huruf yang tidak bias membaca dan menulis yang menjadi korban mafia tanah, dan ditangan dinginnya dibantu dengan rekan sesama advokat yang lain akhirnya kasus itu bisa diselesaikan dengan baik.

Setelah dirasa cukup malang melintang di berbagai Lembaga, akhirnya diawal tahun 2024 kini Kang Munir mendirikan sebuah kantor hukum yang mengadopsi standar, sistem dan manajemen kantor hukum besar yang ada di DKI Jakarta, Surabaya, Semarang dan kota besar lainnya.

Kantor Pengacara  bernama MUDA INTEGRITY PARTNERSHIP LAW OFFICE, sebuah kantor hukum professional yang modern dengan mengedapankan pola penyelesaian yang professional dan berintegritas sesuai dengan amanat Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang Advokat, yang beralamat Jalan Pantai Morosari Desa Purwosari RT 02 RW 03 kecamatan Sayung kabupaten Demak.

“  Jadi meskipun ini kantor hukum yang professional bersifat oriented . Namun kami masih punya  jiwa sosial yang akan selalu terjaga dan tetap akan memberikan pelayanan kepada masyakat dengan program konsultasi hukum secara gratis atau Cuma- Cuma”, tutupnya.