Tangkapan layar CCTV kecelakaan di Troso Selasa Sore 5/12

JEPARA – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Jepara – Kudus,Selasa (5/12) sekitar pukul 11.50 WIB.

Tepatnya di depan SPBU Troso masuk wilayah Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara,

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan antara KBM Daihatsu Grand Max Blind Van bernopol H-1794-QY dengan Sepeda motor Honda PCX bernomor polisi K-3276-BEC.

Dalam insiden ini satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan, korban meninggal diketahui Mustain, 49, warga Desa Kedung malang Rt 03 Rw 01, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.

“Korban mengalami luka retak pada kepala belakang (CKB), pendarahan hidung mulut dan telinga kiri, jari tangan kanan dan siku tangan kiri luka lecet,”

Usai terlibat kecelakaan korban selanjutnya mendapatkan perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.

Sementara pengemudi KBM Daihatsu Grand Max Blind Van bernama Ahmad Bakhtiar, 19, warga Desa Troso 01/05, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Menurutnya, kejadian ini bermula mobil Daihatsu Grand Max melaju dari arah Utara ke selatan (Jepara – Kudus.

“Sesampainya di TKP membelok kekanan/barat hendak mengisi BBM, saat bersamaan dari arah berlawanan (Selatan-Utara) melaju motor Honda PCX.

Karena jarak sudah terlalu dekat pengemudi KBM Daihatsu Grand Max Blind tidak dapat menguasai laju dari kendaraanya berakibat menabrak Honda PCX,” ujarnya.