Pati – Menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada unit penyelenggaraan pelayanan publik lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2022, Polresta Pati menggelar penyusunan standar pelayanan SIM bertempat di Aula SAR Polresta Pati ( 21/03/23)

Hadir diacara tersebut Kapolresta Pati KBP Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H.
,Kabag Ren Polresta Pati AKBP Budi Suryanto
,Kabag Ops Polresta Pati Kompol Sugino, S.H., M.H.
, Kabag Log Polresta Pati Kompol Puni Rahayu, S.H.
, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H.
, Kasat Intelkam Polresta Pati Kompol Drs. Abdullah.
,Perwakilan tokoh Agama
,Perwakilan tokoh Masyarakat
,Perwakilan Instansi terkait
,Perwakilan Akademisi
, Perwakilan Media Massa dan
Perwakilan LSM.

Kapolresta Pati KBP Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan dalam acara penyusunan standar pelayanan SIM & SKCK Polresta Tahun baru 2023.
“Tahun 2023 Polresta Pati dalam evaluasi Pelayanan Publik semoga tahun ini mendapatkan nilai maksimal yaitu Pelayanan Prima”.tuturnya Kasat Lantas Polresta Pati

Kompol Asfauri, S.H., M.H memaparkan tentang Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik .

“Bahwa dalam waktu dekat di Mall Pelayanan Publik
Kab Pati akan di stand by kan mobil SIM Keliling sambil menunggu Up Date Sistem dari Korlantas Polri” sebut Kasat lantas Polresta Pati.

Dalam sesi tanya jawab dari perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Polresta Pati terutama dari bidang SIM & SKCK mengenai standar waktu & biaya, tidak ada keluhan dari masyarakat. ” Kedepan Pelayanan Publik di Polresta Pati semakin prima ” Ungkapnya

Penyusunan standar pelayanan publik selesai dan disetujui oleh semua perwakilan tamu undangan. dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Standar Pelayanan dengan disaksikan langsung Kapolresta Pati. (Agus )